jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Komunikasi Kepresiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo sudah tegas tidak setuju kalau revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, dimaksudkan untuk memperlemah lembaga pemberangus korupsi itu.
Johan juga membenarkan, pemerintah akan menarik diri jika revisi akan melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Revisi UU KPK Bisa Mengganggu Kepercayaan Publik Terhadap Jokowi
"Sikap Pak Presiden jelas, kalau revisi dimaksudkan memperlemah KPK maka pemerintah akan menarik diri," kata Johan saat jadi pembicara paparan hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia bertajuk "Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi", Senin (8/2) di Jakarta.
Dia menegaskan sikap presiden jelas bahwa tidak boleh melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi. "Presiden tegas menyatakan KPK harus diperkuat," ujarnya.
BACA JUGA: Revisi UU KPK Remukkan Kepercayaan DPR
Sementara anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait menegaskan, bahwa tidak pernah ada statemen dari anggota DPR yang menyatakan akan melemahkan KPK. "Saya tidak pernah mendengar anggota DPR dari fraksi dan partai manapun yang mau melemahkan KPK. Yang ada mau membuat sinergitas," ujar Maruarar di kesempatan itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Puluhan Ribu Honorer K2 Bodong Dipaksa Gigit Jari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Nasional Honorer K2 Batal?
Redaktur : Tim Redaksi