Johanis Tanak Dilaporkan ICW ke Dewas, KPK Dapat Info Begini

Selasa, 18 April 2023 – 22:23 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempersoalkan pelaporan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak oleh Indonesia Corruption Watch ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu.

Konon Johanis dilaporkan ke Dewas KPK terkait percakapan dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Idris Sihite.

BACA JUGA: Geledah Balai Kota Bandung, KPK Amankan Sejumlah Barang, Apa Itu?

"KPK menghargai upaya laporan kepada Dewas KPK dimaksud. Dewas pasti akan menindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (18/4).

Ali menyebut Johanis Tanak secara langsung sudah mengklarifikasi masalah itu kepada media.

BACA JUGA: KPK Sita Aset Mobil dan 3 Homestay terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Johanis berdalih percakapan tersebut terjadi sebelum Tanak menjabat pimpinan KPK.

"Pembicaraan soal urusan pribadi apa yang bisa dilakukan menjelang masa pensiun. Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK," tutur Ali.

BACA JUGA: Firli Bahuri Sampai Menghadap Kapolri Lalu Bertemu Sejam, Lihat Tuh Senyumnya

Klarifikasi itu disampaikan Johanis seusai pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kamis (13/4) dini hari.

Walakin, belakangan muncul narasi bahwa KPK menggelar konferensi pers khusus untuk klarifikasi soal percakapan antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite.

Oleh karena itu, Ali menegaskan konferensi pers itu bukan untuk klarifikasi isu tersebut.

"Kami mengikuti pemberitaan masih ada saja pihak yang memutarbalikkan fakta bahwa seolah-olah ada kesengajaan klarifikasi dilakukan dini hari agar tidak diketahui publik," ujar Ali.

KPK bahkan mendapatkan informasi bahwa tangkap layar percakapan yang beredar sudah direkayasa.

"Direkayasa tanggalnya oleh pihak yang tak bertanggung jawab sehingga seolah-olah terjadi pada saat sudah terpilih seleksi pimpinan KPK," ungkapnya.

Walaupun demikian, Ali menyebut KPK akan menyerahkan sepenuhnya soal penanganan laporan ICW tersebut dan tindak lanjutnya kepada Dewas.

"Kami yakin Dewas KPK akan profesional dalam melakukan pemeriksaan dan penilaiannya," ujarnya.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler