John: Tolong, Perlakukan TNI Lebih Layak, Ini Ungkapan Hati Saya

Kamis, 10 Oktober 2019 – 12:29 WIB
Prajurit Kopassus TNI AD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat militer John N Palinggi mengaku prihatin dengan tingkat kesejahteraan prajurit TNI. Jhon meminta pemerintah memberikan perhatian masalah ini sehingga seluruh prajurit TNI dapat semakin fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Jhon kemudian mencontohkan dari sisi tempat tinggal, menurutnya, perlu dibangun permukiman yang baik bagi para prajurit TNI.

BACA JUGA: 4 Kebijakan Presiden Jokowi Memanjakan Prajurit TNI, Tetapi…

"Misalnya, kalau jalan di samping sejumlah kantor kodim atau kantor setingkat pada matra laut dan udara, biasanya ada perumahan atau asrama perwira. Saya lihat itu atap sengnya masih sama dengan 35 tahun silam, sungguh memprihatinkan," ujar John di Jakarta, Kamis (10/10).

Jhon prihatin karena dimana-mana orang bangun perumahan mewah, tetapi rumah untuk personel TNI tidak diperhatikan sama sekali. Padahal, prajurit TNI berjuang mati-matian menjaga keutuhan NKRI.

BACA JUGA: 2 Rekomendasi Penting dari SETARA Institute demi Penguatan Reformasi TNI

"Jujur, saya tidak tahu apa yang menyebabkan sampai mereka (TNI) diperlakukan seperti itu. Tolong, perlakukan TNI secara lebih layak. Ini ungkapan hati saya yang terdalam," ujar mantan Tim Asistensi Narasumber ABRI hingga 1995 ini.

Jhon kemudian memaparkan Pasal 2 UU Nomor 34/2004 tentang TNI. Disebutkan, sebagai tentara profesional maka TNI tidak boleh berpolitik praktis, tidak berbisnis dan dijamin kesejahteraannya.

BACA JUGA: Intip Kesiapan Pasukan TNI AD Mengamankan Pelantikan Jokowi-Maruf

Prajurit TNI. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jadi, kesejahteraan TNI dijamin, tetapi faktanya mereka jauh dari kata sejahtera. Saya kira sejauh ini anggaran yang disediakan negara untuk tiga matra (AD, AL, AU) plus hankam sangat kurang. Sehingga mungkin tidak cukup memperbaiki kantor, perumahan, termasuk perlengkapan prajurit," katanya.

Lebih lanjut John menyatakan, 20 tahun terakhir TNI juga terkesan tidak diberdayakan secara maksimal. Padahal, dalam Pasal 7 UU Nomor 34/2004 tentang TNI, diatur segudang tugas yang diemban TNI.

Antara lain, mengatasi separatis bersenjata, aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, objek vital nasional, membantu tugas pemerintah daerah, membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban, serta membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.

"Saya lihat baru di era Presiden Jokowi peran TNI mulai dimunculkan. Semoga ke depan menjadi perhatian pemerintah, agar persoalan kesejahteraan bisa lebih diperhatikan. Sejujurnya, saya menangis dalam hati melihat besaran anggaran TNI Sang Penjaga Negara ini," ucapnya.

Jhon berharap Komisi I DPR bersama pemerintahan Joko Widodo periode 2019-2024 dapat lebih baik lagi mengalokasikan anggaran bagi TNI. Menurutnya, pembahasan soal alutsista memang penting, namun memperhatikan nasib prajurit yang mengoperasikan alutsista jauh lebih penting sebagai langkah pertama.

"Apa kita tidak malu, banyak rakyat dan pejabat pakai mobil-mobil mewah, sementara TNI yang berjuang memastikan keamanan negara, masih ada yang pakai mobil Kijang tahun 80-an, bahkan sebagai kendaraan operasionalnya," pungkas Jhon. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler