Joko Driyono Dicecar 32 Pertanyaan Terkait Perusakan Barang Bukti

Senin, 18 Februari 2019 – 21:56 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pria yang juga menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI itu menjalani pemeriksaan dari pagi pukul 10.00 hingga malam ini dan masih berlangsung.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Jokdri Sebut Kliennya Baru Ditanya Soal Denah Kantor PT LI

Juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari pukul 10.00 hingga 19.30 tadi, sudah ada 32 pertanyaan yang diberikan.

Argo memerinci, pertanyaan itu seputar perusakan dan pencurian dokumen dengan menyuruh Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, serta Abdul Gofar.

BACA JUGA: Resmi Tersangka, Jokdri Dikawal Bak Presiden, Ogah Diwawancara

"Kemudian, yang bersangkutan juga dipertanyakan dokumen-dokumen yang disita di kantor dan di rumah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/2).

Menurut Argo, jumlah pertanyaan itu bisa terus bertambah. Pasalnya, pemeriksaan masih terus berlanjut.

BACA JUGA: Pak Joko Driyono jadi Tersangka ke-15 Terkait Pengaturan Skor

Sementara itu, Andru Bimaseta selaku kuasa hukum Joko mengatakan, pemeriksaan ini terkait perusakan alat bukti. Bukan terkait dugaan pengaturan skor.

“Pemeriksaan ini terkait penghancuran. Pengaturan skor tak ada kaitannya," ujar dia.

Sebelumnya, pria yang karib disapa Jokdri itu ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pastikan Status Tersangka Jokdri Terkait Pengaturan Skor


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler