Jokowi Ajak Masyarakat Termasuk Prabowo Menghormati Konstitusi

Kamis, 16 Mei 2019 – 12:17 WIB
Presiden Jokowi berbincang dengan Ketua DPD Oesman Sapta Odang saat buka puasa bersama di kediaman OSO, Rabu (15/5). Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Joko Widodo memberi tanggapan atas pernyataan Prabowo Subianto yang akan menolak hasil Pemilu 2019. Jokowi yang merupakan capres petahana tersebut meminta semua pihak menghormati mekanisme yang ada.

Jokowi mengatakan hasil pemilihan umum presiden (pilpres) sepenuhnya kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena itu, hasil yang kelak ditetapkan KUU harus dihormati semua kalangan. ”Ya, serahkan semuanya ke KPU. Kepada penyelenggara, yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU,” ujarnya setelah berbuka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5) malam.

BACA JUGA: Jokowi Diminta Ambil Langkah Besar Peningkatan Kualitas SDM

Dia mengajak masyarakat tunduk pada aturan hukum yang diatur dalam undang-undang. Menurut dia, konstitusi berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat. ”Semuanya diatur konstitusi. Semuanya diatur oleh undang-undang,” imbuhnya.

Jika dinilai ada kekurangan dalam proses pemilihan, menurut Jokowi, ada penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku. Yakni ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ataupun Mahkamah Konstitusi (MK). ”Jadi, mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi,” tuturnya.

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Prabowo – Sandiaga Menang Kalau KPU Jujur

(Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo Dinilai Cocok Wakili Kaum Muda di Kabinet)

Sebelumnya Prabowo menegaskan menolak hasil pemilu saat berbicara dalam acara ”Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). Prabowo menilai proses pemilu penuh kecurangan. Bahkan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan tidak akan membawa hasil pemilu ke MK.

BACA JUGA: Alasan KPU Sumut Jadwal Ulang Rekapitulasi Lanjutan Pemilu 2019

Saat dimintai tanggapan, Ketua MK Anwar Usman enggan berkomentar banyak soal pernyataan kubu BPN. ”Kalau MK kan pasif,” ujarnya tadi malam.

Hanya, lanjut dia, pihaknya sudah membuka iklan di media massa bahwa MK menerima pengaduan jika ditemukan kecurangan. Semua prosedur, lanjut Anwar, sudah diatur dalam konstitusi dan harus diikuti.

Usman juga menegaskan bahwa lembaganya akan memproses setiap aduan secara adil. Kalaupun ada pihak yang tidak puas, itu tidak berarti MK tak adil. ”Yang jelas, sebuah putusan itu pasti pro dan kontra pun akan ada. Sampai kapan pun seorang hakim atau pengadilan dalam memberikan putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak. Pro-kontra itu pasti ada,” tuturnya. (far/c9/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MK: Seharusnya Fadli Zon Paham


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jokowi   Prabowo   Pilpres 2019   OSO   Pemilu 2019  

Terpopuler