Jokowi Akui Kementerian Baru tak Bisa Langsung Kerja

Senin, 27 Oktober 2014 – 15:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat paripurna kabinet di kantornya, kompleks Istana Negara, Senin (27/10).

Wakil Presiden Jusuf Kalla dan 34 menteri anggota Kabinet Kerja hadir dalam rapat tersebut.

BACA JUGA: Ada Kementerian Baru, PNS Bakal Dimutasi

Sebelum rapat, Jokowi menyampaikan bahwa kementerian yang tidak mengalami perubahan nomenklatur harus langsung bekerja.

"Langsung kerja dan tancap gas, tidak usah tunggu apa-apa lagi," tegas Jokowi.

BACA JUGA: Ini Harta Kekayaan yang Dimiliki Puan Maharani

Bagi kementerian yang mengalami penggabungan, lanjutnya, masih harus menunggu Peraturan Presiden terkait proses tersebut.

Sementara, kementerian dengan nomenklatur baru diminta  berkoordinasi dulu dengan Sekretariat Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

BACA JUGA: Harta Rini Rp 48 M, Tanah Tersebar di Sejumlah Daerah

Meski begitu, lanjut Jokowi lagi, tugas dan fungsi kementerian-kementerian tersebut tetap harus berjalan seperti biasa. Menurutnya, penataan organisasi tidak boleh jadi alasan untuk menunda pekerjaan.

"Segera manfaatkan apa yang sudah ada. Sejak hari pertama kita harus bekerja, tidak boleh ragu-ragu akan kendala apa pun, termasuk kendala mengenai penataan organisasi," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian Digabung, PNS Pensiun Dini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler