Jokowi Bagikan BLT Rp 300 Ribu, Bukti Tidak Berdaya Mengatasi Masalah Minyak Goreng

Jumat, 08 April 2022 – 05:56 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengkritik kebijakan Jokowi membagikan BLT minyak goreng Rp 300 ribu yang tidak semua masyarakat bisa menikmati. Foto: Antara

jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua DPRD Koto Bogor Atang Trisnanto menyampaikan kritikan tajam terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300 ribu.

Menurut Atang, kebijakan tersebut membuktikan Jokowi dan jajarannya tidak berdaya menyelesaikan masalah minyak goreng.

BACA JUGA: Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng, Risma Ikut Serahkan Bantuan Atensi

"Ibarat anak sakit jatuh terluka, yang dilakukan bukannya mengobati area yang sakit, tapi malah memberi es krim. Betul anaknya berhenti menangis, tapi tidak mengatasi persoalan utama," tegas Atang, Kamis (7/4).

Atang berpandangan kebijakan BLT minyak goreng justru menimbulkan dua kerugian.

BACA JUGA: Uang BLT Minyak Goreng Boleh buat Beli Bahan Pokok Lain?

Pertama, anggaran negara yang seharusnya bisa dipakai untuk hal lain malah akan tersedot.

Dia mengatakan seharusnya dengan kekuasaan, pemerintah bisa mengatur dan mengelola rantai pasok serta distribusi minyak goreng tanpa harus keluar biaya.

BACA JUGA: Kabar Baik Soal BLT Minyak Goreng, Catat Tanggal Penyalurannya

"Biaya ini bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih mendesak, seperti subsidi BBM dan gas yang juga semakin memberatkan," ujarnya.

Kerugian lainnya yang ditimbulkan dari kebijakan BLT tersebut, yaitu tidak langsung menyelesaikan mahal harga minyak goreng yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dia menegaskan ketika penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH) dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan mendapatkan bantuan tersebut, tetapi masih banyak masyarakat lain yang juga kesulitan menghadapi harga dan kelangkaan stok minyak goreng.

"Jadi, katakanlah yang dapat BLT bisa beli. Lalu, bagaimana yang tidak dapat BLT. Apakah nasibnya dibiarkan begitu saja," cetus Atang menyesalkan.

Dia yakin pemerintah tidak siap dengan data berapa jumlah UMKM yang benar-benar terdampak, jumlah keluarga terdampak, maupun persoalan validitas data penerima BLT pandemi.

Atang pun hanya bisa menyampaikan saran atas kebijakan yang dinilainya tidak tepat itu.

Dia menyarankan agar pemerintah menentukan kelompok yang tepat menerima BLT minyak goreng dan memastikan proses penyaluran yang tepat dengan bantuan pendataan yang akurat dari pemerintah daerah.

Saran lainnya, sebaiknya pemerintah menyelesaikan urusan dengan para produsen CPO, para produsen minyak goreng, dan atur tata niaga serta distribusi pasokan dengan kekuatan negara.

"Insyaallah, menyelesaikan inti masalah tanpa harus keluar uang negara dan masyarakat pun merasakan semua manfaatnya," pungkasnya. (jpnn/antara)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler