Polemik Perppu Ormas

Jokowi Bakal Diserang Bertubi-tubi, Ini Saran dari Boni

Kamis, 26 Oktober 2017 – 02:48 WIB
Boni Hargens. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi serangan bertubi-tubi imbas persetujuan DPR atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, pemerintah perlu secepatnya mendorong DPR menyempurnakan perppu yang sudah disetujui menjadi undang-undang itu.

Boni mengatakan, Perppu Ormas pasti akan terus dipolitikkan untuk menghantam presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu. Karena itu, Jokowi harus segera berkonsolidasi dengan partai-partai pendukungnya untuk mengantisipasi berbagai serangan yang akan muncul.

BACA JUGA: Hmmm, Sepertinya Penentang UU Ormas Ngebet Tumbangkan Jokowi

"Untuk langkah ini saya kira partai-partai pendukung pemerintah mesti melakukan lobi dan konsolidasi politik yang cerdas di parlemen, agar isu ini tidak terus menjadi bola liar," ujar Boni di Jakarta, Rabu (25/10).

Langkah lain yang perlu dilakukan pemerintahan Jokowi, kata Boni, adalah berkonsolidasi dengan para ulama dan tokoh-tokoh keagamaan yang pluralis dan nasionalis. Tujuannya agar tidak ada lagi dikotomi atau faksionalisasi di kalangan umat.

BACA JUGA: Kelompok-Kelompok Ini Bakal Terus Lemahkan Jokowi?

"Saya kira dengan langkah ini maka upaya para pecundang politik tidak lagi dapat memainkan kondisi yang ada sebagai dagangan politik," ucapnya. 

Menurut Boni, dalam upaya rekonsiliasi umat maka peran ormas seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sangat diperlukan. "Negara mesti mampu memberdayakan organisasi-organisasi ini sebagai kekuatan untuk membangun persatuan dan integrasi sosial," pungkas Boni.

BACA JUGA: Perppu Ormas Jadi UU, Fadli Zon: Nanti Juga Direvisi

Seperti diketahui, DPR telah menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang. Namun, suara di DPR tak utuh.

Ada tujuh fraksi di DPR yang mendukung pengesahan Perppu Ormas, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Partai Demokrat, PKB, PPP, NasDem dan Hanura. Sedangkan tiga fraksi yang menolak adalah Gerindra, PAN dan PKS. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Perppu Ormas, PAN Klaim Tetap Dukung Jokowi-JK


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler