Jokowi Batal Lantik Komjen Budi? Bamsoet: Ini Tamparan Keras Bagi DPR

Jumat, 06 Februari 2015 – 06:16 WIB
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyayangkan apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal melantik Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurutnya, hal itu akan menjadi tamparan bagi DPR.

‎"‎Kalau benar Presiden Jokowi nanti batal melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka ini akan menjadi tamparan keras bagi DPR," kata Bambang di Jakarta, Jumat (6/2).

BACA JUGA: Keputusan PN Denpasar Tolak PK Anggota Bali Nine Diapresiasi

Bamsoet, sapaan akrab Bambang, juga menyesalkan sikap pimpinan DPR yang secara tidak sadar merendahkan lembaga yang dipimpinnya saat mereka bertemu dengan Jokowi di Istana.‎ Saat itu, para pimpinan DPR tanpa membicarakan terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi di DPR mengatakan bahwa DPR menyerahkan sepenuhnya keputusan soal Budi Gunawan dilantik atau tidak dilantik kepada presiden.

"Ini Jelas keliru atau offside. Tugas utama pimpinan DPR adalah menjaga marwah institusi DPR sekaligus juru bicara parlemen sebagaimana diatur dalam UUMD3. Mereka tidak bisa menyimpulkan sendiri pendapat DPR atau membuat agenda-agenda negara lainnya. Suara mereka adalah suara DPR, bukan pribadi-pribadi," tuturnya.

BACA JUGA: 10 Mobil Kempling Milik Fuad Amin Dikandangkan

Menurut Bamsoet, dengan menyerahkan sepenuhnya keputusan dilantik atau tidak dilantiknya Budi Gunawan ke presiden, hal itu merendahkan martabat DPR. Pandangan yang disampaikan pimpinan DPR itu jelas bukan suara DPR. Tapi, suara pribadi pimpinan.

Sebab, sidang Paripurna DPR ‎telah memberikan persetujuan kepada Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri, sebagaimana permintaan yang disampaikan Jokowi melalui surat ke DPR. Sehingga, suka tidak suka, Budi Gunawan harus dilantik.

BACA JUGA: Orang Indonesia, yang Jomblo Lebih Bahagia

"Setelah dilantik mau diberhentikan. Itu baru terserah presiden. Kita paham bahwa proses politik di Dewan maupun di Istana, tidak boleh menafikan hukum. Tapi, menjaga kehormatan lembaga tinggi negara seperti DPR juga tidak bisa dikesampingkan begitu saja," tandasnya.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Grup Metal yang Disukai Jokowi Minta Pengampunan Terpidana Mati Inggris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler