Jokowi Beri Jenderal Kehormatan untuk Prabowo, Timnas AMIN Sebut Cederai TNI

Rabu, 28 Februari 2024 – 23:23 WIB
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto sekaligus Menhan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Timnas AMIN Angga Putra Fidrian merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Empat dengan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto pada Rabu (28/2).

Menurut dia, hal tersebut mencederai anggota TNI yang murni memiliki rekam jejak dan kinerja baik. Hal itu karena Prabowo merupakan pecatan dari TNI dengan kasus pelanggaran etik.

BACA JUGA: Prabowo Menerima Pangkat Jenderal Kehormatan, Muzani: Kami Kader Gerindra Merasa Bangga

“Beliau sebenernya awalnya dipecat karena pelanggaran etik, lalu sekarang diangkat jadi jenderal kehormatan menurut saya jadi mencederai teman-teman TNI yang punya meritokrasi yang mereka jadi jenderal itu karena rekam jejaknya,” ucap Angga saat dihubungi.

Angga menyebutkan Jokowi memberikan tanda kehormatan itu hanya karena kini satu kubu dengan Prabowo.

BACA JUGA: Connie Mempertanyakan Dasar Hukum Jokowi Memberikan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo

“Sekarang tiba-tiba hanya karena menang pemilu di mana waktu itu Pak Jokowi mendukung beliau kalau dikasih jenderal kehormatan,” kata dia.

Dia menyayangkan bahwa keputusan Jokowi itu akan terus menambah daftar panjang penilaian buruk untuk eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

BACA JUGA: Prabowo Diberikan Gelar Kehormatan, SETARA: Langkah Politik Jokowi yang Menghina Korban HAM

“Malah jadi preseden buruk buat teman-teman TNI tang bergerak atas nama meritokrasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Empat dengan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto pada Rabu (28/2).

Penyematan bintang kepada Menteri Pertahanan yang juga Capres 2024 dengan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan, sesuai Kepres No. 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler