Jokowi Berkuasa, 6 Kapal Nelayan Asing Ditenggelamkan

Sabtu, 06 Desember 2014 – 20:00 WIB
Jokowi Berkuasa, 6 Kapal Nelayan Asing Ditenggelamkan.

jpnn.com - JAKARTA - Joko Widodo mengambil sumpah dan janji jadi presiden ketujuh pada 20 Okotber 2014. Belum cukup berkuasa selama dua bulan, pria yang sebelumnya menjabat sebagai wali kota Solo dan gubernur DKI Jakarta itu sudah menenggalamkan 6 kapal nelayan asing yang terbukti menangkap ikan di laut Indonesia dengan cara ilegal.

Enam kapal yang ditenggelamkan itu dilakukan di dua tempat yang berbeda. Tempat pertama, eksekutor penenggelaman tiga kapal nelayan itu adalah TNI-AL bekerjasama dengan Badan Koordinator Keamanan Laut (Bakorkamla).

BACA JUGA: Polda Sulut Tenggelamkan Tiga Kapal Filipina

Penenggelaman kali pertama di era Presiden Jokowi itu dilakukan terhadap 3 kapal asing dari negara tetangga yang sedang mencuri ikan di perairan Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12) sekira pukul 10.00 WIB. Kapal yang dimusnahkan dengan ditembak pakai senjata mesin ini diduga milik nelayan asal Vietnam. [Baca: Kapal Ditenggelamkan, Nelayan Asing Jera]

Tempat kedua digelar ekira pukul 15.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) di perairan Desa Tule, Kecamatan Melonguane Timur, Kepulauan Talaud, Sulut pada hari yang sama. Polda Sulut menenggelamkan tiga kapal ikan Filpina yang melakukan kegiatan pencurian (illegal fishing) di perairan Sulut. [Baca: 3 Kapal Nelayan Filipina juga Dimusnahkan di Sulut]

BACA JUGA: Kehadiran Tjahjo di Munas Tandingan Bukti Pemerintah Tidak Netral

"Pemusnahan tiga kapal ini atas tindaklanjut instruksi Presiden bagi pelaku illegal fishing di perairan Indonesia," kata Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga.

Masih ada satu kapal lagi yang menunggu untuk ditenggelamkan. Polres Sangihe, Sulawesi Utara akan mengesekusi pemusnahan satu buah kapal ikan (pump boat) Filipina. Kapal dengan ukuran 55 gross ton (Gt) ini tidak memiliki surat-surat lengkap setelah mendapatkan putusan pemusnahan dari pengadilan. [Baca: Satu Lagi Kapal Nelayan Asing Belum Ditenggelamkan]

BACA JUGA: Mendagri dan Gubernur DKI Dipastikan Hadir di Munas Golkar Ancol

"Pump boat Filipina ini ditangkap Satker Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (PSDPK) Kabupaten Kepulauan Sangihe, 30 Agustus 2013 lalu, rencananya akan ditenggelamkan," kata Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Edy Kusniady seperti yang dilansir Manado Post (Grup JPNN.com), Sabtu (6/12). (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung K-13 yang Jadikan Pelaku Pendidikan seperti Robot Disetop


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler