jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memanfaatkan momen buka puasa di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin malam (28/5/2018) untuk berdialog dengan Presiden Joko Widodo. Dalam acara tersebut, hadir pula Wapres Jusuf Kalla dan para pimpinan lembaga negara.
Dalam kesempatan itu, Fahri Hamzah menyampaikan persoalan ekonomi yang sedang dihadapi pemerintahan Jokowi.
BACA JUGA: Ketua DPR Ajak Penyelenggara Negara Menguatkan Silaturahmi
“Saya waktu itu membisikkan ke Presiden Jokowi masalah ekonomi sebenarnya. Saya ngomong sama beliau, Pak saya tahu mengapa ekonomi itu jatuh, dan bapak tidak mau memperbaiki itu dari awal. Saya ngomong sejak pertama, sejak enam bulan bapak dilantik. Dan itu tidak mau diperbaiki, dan ini efeknya sekarang,” ujar Fahri Hamzah.
Menurut politikus PKS itu, Presiden Jokowi memawarisi satu ekonomi yang relatif baik, karena pada zaman sebelumnya (era Presiden SBY) itu, melompati APBN itu sampai dua kali. Akan tetapi, tiba-tiba sekarang terjadi stagnasi, pertumbuhan ekonomi relatif melambat.
BACA JUGA: Dana Optimalisasi Haji 2018 Naik Jadi Rp 6,878 Triliun
Kepada Jokowi, Fahri menyampaikan kalau pertumbuhan 5 persen itu hanya bisa mengungkit APBN dari sekitar Rp 2.039 triliun pada awal SBY memerintah, sekarang itu menjadi hanya sekitar 2240 triliun. Jadi, selama 4 tahun Jokowi itu, cuma dapat 2 triliun.
“Hampir empat tahun ini 200 triliun, sementara zaman Pak SBY, 10 tahun itu sekitar 1.700 triliun. Itu akselerasi yang luar biasa. Nah stagnasi ini sudah saya ungkapkan dari awal kepada beliau (Jokowi) bahwa tantangan kita itu adalah penegakan hukum dan khususnya saya katakan tadi kepada beliau pemberantasan hukum dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Komisi II Minta Kemendagri Menyelesaikan Permasalahan KTP-El
Lalu kemudian, lanjut Wakil Ketua DPR membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu, Jokowi bertanya usulan apa yang bisa diberikan.
Fahri Hamzah menjawab, “Kalau DPR baru saja mengesahkan UU Antiterorisme, dan konsepnya itu bisa dipakai dalam pemberantasan korupsi.”
Karena menurut Fahri yang diperlukan dalam pemberantasan korupsi itu adalah lembaga yang mengkoordinasi sebagai leadership dalam pemberantasan korupsi. Itu yang tidak ada sekarang ini. Seharusnya ada semacam BNPT dalam pemberantasan korupsi.
“Lalu dia tanya lebih panjang lagi dan itu saya ceritakan kembali kepada beliau. Tapi intinya saya mengingatkan bahwa 6 bulan setelah beliau dilantik atau bahkan kurang, saya sudah mengatakan ini dan mengingatkan kembali. Saya kira itu,” tutup Fahri Hamzah.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Pemerintah Memberi Solusi
Redaktur & Reporter : Friederich