Jokowi Bertemu Adik Buronan Korupsi di PNG, Tedjo Jamin Tak Ada Lobi-Lobi

Jumat, 15 Mei 2015 – 18:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua Nugini (PNG), baru-baru ini menyisakan kabar tak sedap. Sebab, Jokowi -sapaan Joko Widodo- dikabarkan sempat bertemu dengan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang ternyata adik dan kerabat buronan kasus korupsi, Djoko Tjandra.

Berdasarkan informasi yang beredar, Jokowi saat jamuan makan malam dengan Perdana Menteri Papua Nugini, Charles Paire O’neil, didatangi salah satu adik dan kerabat Djoko Tjandra. Namun, Jokowi dikabarkan tak tahu bahwa yang menemuinya itu adalah adik dan kerabat buronan korupsi kelas kakap.

BACA JUGA: Kapolri: Terduga ISIS di Surabaya Pernah ke Wilayah Konflik

Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang ikut lawatan Presiden Jokowi ke PNG mengaku tak tahu tahu ada beberapa warga negara Indonesia (WNI) hadir jamuan makan malam itu, termasuk adik dan kerabat Djoko Tjandra. Tedjo justru mengaku tahu ketika ada wartawan yang membisikinua.

"Saya kebetulan ikut ke sana. Saya duduk satu deret dengan presiden. Pada waktu itu masyarakat Indonesia salaman dengan beliau. Saya sendiri enggak tahu. Djoko Tjandra yang mana juga saya enggak tahu," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jumat (15/5).

BACA JUGA: Siapa yang Mau Jatuhkan Jokowi Berhadapan dengan SOKSI

Tedjo memastikan kehadiran dua orang itu bukan undangan dari delegasi Indonesia. Selain itu, Jokowi dalam pertemuan dengan PM PNG juga tidak membahas masalah eksekusi terpidana korupsi cessie atau pengalihan hak atas utang Bank Bali itu. Sebab, pertemuan itu untuk membahas kerja sama bilateral dua negara.

"Kami tidak bicara masalah eksekusi. Yang kami bicarakan MoU (nota kesepahaman, red) masalah penanganan transnational crime dan energi," tegas Tedjo.

BACA JUGA: Kasus TPPI, Bareskrim Akan Gandeng PPATK

Sebagaimana diketahui, Djoko merupakan terpidana korupsi kasus Bank Bali yang merugikan negara sebesar Rp 546 miliar. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung terus berupaya mengeksekusi putusan atas Djoko.

Djoko menjadi buronan dan dikabarkan bersembunyi di PNG sejak tahun 2009.  Ia bahkan disebut-sebut sudah menjadi warga negara PNG sejak2012 silam. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Libatkan PPATK untuk Ungkap Aliran Uang Kasus Kondensat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler