jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menyikapi seruan Presiden Joko Widodo agar jajarannya menggebuk siapa pun pihak yang merongrong Pancasila dan UUD 1945.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mencermati setiap gejala yang timbul di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Ada Oknum Komisaris BUMN Anti-Pancasila, Mendagri: Harus Dicopot Dong!
Menurutnya, langkah itu penting untuk mewaspadai dan mengantisipasi sekecil apa pun potensi gerakan yang merongrong Pancasila dan memecah belah NKRI.
"Sudah kami instruksikan, karena ada ormas (organisasi kemasyarakatan,red) yang skalanya tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (22/5).
BACA JUGA: Mas Tjahjo Sebut Ada Mantan Menteri Anti-Pancasila
Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan itu menegaskan, pemerintah dan masyarakat harus cermat menyikapi setiap gerakan yang timbul. Jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) menyatakan berlandaskan Pancasila, namun dalam aksi-aksinya justru anti-Pancasila, maka harus segera dibekukan terlebih dahulu sebagai tindakan awal.
"Ini penting, jadi akan dibekukan dulu. Soal prosesnya lihat nanti (proses di pengadilan,red), yang penting setop dulu (kegiatan ormas yang ingin merubah Pancasila dan NKRI,red)," ucap Tjahjo.
BACA JUGA: Buka Rapimnas Golkar, Setnov Dukung Jokowi Gebuk PKI
Mantan anggota DPR itu juga mengatakan, setiap semua orang bebas berserikat dan berkumpul termasuk membentuk sebuah ormas. Sebab, konstitusi menjamin hal itu.
Namun, ada hal yang harus diingat. Yakni organisasi yang dibentuk tidak boleh bertentangan dengan Pancasila ataupun mengancam NKRI.
"Orang mau bikin sepuluh ormas juga bisa kok, karena undang-undang menjamin orang untuk berserikat dan berkumpul. Tapi harus sesuai aturan hukum yang berlaku, harus mengikuti aturan," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... GP Ansor Gelar Apel Kebangsaan Demi Menjaga Keutuhan NKRI
Redaktur : Tim Redaksi