Ada Oknum Komisaris BUMN Anti-Pancasila, Mendagri: Harus Dicopot Dong!

Senin, 22 Mei 2017 – 22:07 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kewenangan pemberian sanksi terhadap salah seorang komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang videonya kembali viral baru-baru ini, berada di tangan Menteri BUMN Rini Soemarno. Apakah akan mencopot tokoh yang dimaksud atau mengambil tindakan lain.

Namun secara pribadi mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyarankan sebaiknya Menteri BUMN mencopot tokoh dimaksud, karena dalam video yang beredar, diduga anti-Pancasila dan menginginkan Indonesia menjadi negara khilafah Islamiyah.

BACA JUGA: Mas Tjahjo Sebut Ada Mantan Menteri Anti-Pancasila

"Kalau soal copot (dari jabatan, red) itu urusan Menteri BUMN. Tapi saya kira ya harus (dicopot, red) dong. Ini sudah membawa warna. Misalnya wartawan teriak pengurus PWI, ya yang kena PWI-nya juga," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (22/5).

Menurut Tjahjo, tindakan perlu diambil apalagi ada bukti yang cukup kuat. Mulai dari rekaman video, foto-foto maupun bukti-bukti pendukung lainnya.

BACA JUGA: Usulan Perangkat Desa jadi PNS Masih Pro Kontra

"Pak Wiranto (Menko Polhukam, red) menyebut ada rekaman visualnya, ada fotonya, di mana, jam berapa, semua ada," ucap Tjahjo.

Sayangnya, Tjahjo tidak menyebut siapa tokoh yang dimaksud. Namun beberapa waktu lalu pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault sempat viral di media sosial, saat menghadiri acara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 2013.

BACA JUGA: Cewek Pengecam Jokowi Sampaikan Klarifikasi Lagi ke Mendagri

Isinya, tentang mendirikan khilafah di Indonesia. Adhyaksa diketahui saat ini menjabat Komisari BRI dan juga mantan Ketua Umum KNPI. Namun Adhyaksa membantah jika disebut anti-Pancasila dan NKRI.

Ia menyebut khilafah Islamiyah yang di maksud dalam video adalah khilafah Islamiyah yang rosyidah. Bukan khilafah yang berarti meniadakan negara atau khilafah versi Hizbut Tahrir, apalagi ISIS dan sebagainya.

"Terkait video itu, harus dilihat juga tempat dan waktu saya berbicara, itu video empat tahun lalu. Sekarang tahun 2017, artinya video tersebut tidak relevan," pungkas Adhiyaksa.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lepas Dari Jeratan KPK, Mendagri Aktifkan Lagi Bupati Ini


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler