jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (21/6).
Pengumuman pencabutan itu bertepatan pada hari ulang tahun Jokowi.
BACA JUGA: Megawati dan Jokowi Punya Keresahan yang Sama Soal Isu Ini, Apa Itu?
Presiden menyebut mulai hari ini, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi dalam keterangannya.
BACA JUGA: Pembina Honorer Beri Selamat untuk Jokowi, Minta Kontrak PPPK hingga Usia 60 Tahun
Menurut Jokowi, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
BACA JUGA: Jokowi Kirim Sinyal Dukung Prabowo-Erick di Laga FIFA Match Day Indonesia vs Argentina
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Resmikan Groundbreaking Pabrik Bahan Baku Baterai Terbesar di Gresik
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga