Jokowi Capres, Megawati Langgar Perjanjian dengan Prabowo?

Sabtu, 15 Maret 2014 – 16:26 WIB

Dokumen perjanjian Batu Tulis yang dibuat antara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto beredar setelah PDI Perjuangan memutuskan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden, Jumat (14/3).

Perjanjian itu dibuat saat menjelang Pemilihan Presiden 2009 antara Mega-Prabowo yang kala itu maju dan dikenal dengan tagline Mega-Pro. Dalam dokumen tersebut terungkap bahwa perjanjian itu dibuat tanggal 16 Mei 2009. Mega dan Prabowo masing-masing bertanda tangan.

BACA JUGA: Guru Honorer Dibayar Dana BOS tak Diangkat CPNS

Dari tujuh poin kesepakatan bersama itu, poin yang terakhir menyebutkan bahwa Megawati Sokarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon Presiden tahun 2014.

Perjanjian ini memang banyak yang tidak tahu. Namun belakangan, beberapa poltisi Gerindra banyak menyinggung perjanjian ini terkait dengan spekulasi pencapresan Jokowi.

BACA JUGA: Golkar: Pasangan Ical Dari Jawa

Di saat yang sama, banyak politisi PDI Perjuangan yang membantah ada klausul bahwa Megawati harus mendukung Prabowo dalam Pilpres 2014. Namun, kebenaran dokumen berisi perjanjian yang beredar ini perlu ditelusuri kembali kebenarannya. (awa/jpnn)

Inilah Isi Perjanjian:

BACA JUGA: Jelang SBY Datang, Kawasan Bandara Diguyur Hujan

Kesepakatan Bersama PDI Perjuangan dan Partai Gerindra Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia 2009-2014

Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden
Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.

2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 diatas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.

4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 (delapan) program aksi Partai Gerindera untuk kemakmuran rakyat.

5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan presentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.

6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindera serta unsur-unsur masyarakat.

7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tidak Akan Sodorkan Cawapres ke PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler