Jokowi Cecar Jaksa Agung soal Pelaksanaan Hukuman Mati

Jumat, 03 April 2015 – 01:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tak kunjung jelasnya eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba ternyata tak hanya membuat publik bertanya-tanya. Sebab, Presiden Joko Widodo pun juga menanyakan hal serupa ke Jaksa Agung M Prasetyo karena jaksa pula yang menjadi pelaksana dalam eksekusi.  

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno di Istana Negara, Kamis (2/4). Tedjo mengatakan, Presiden Jokowi sempat bertanya ke Jaksa Agung terkait belum adanya kejelasan soal pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba.

BACA JUGA: PTUN Keluarkan Putusan Sela, Ini Komentar Yasonna

"Lalu Jaksa Agung mengatakan masih ada yang harus diselesaikan secara hukumnya. Disebutnya harus hati-hati, jangan sampai di kemudian hari jadi masalah," ujar Tedjo.

Meski demikian, sambung Tedjo, sampai saat ini Jaksa Agung juga belum memberikan kepastian tentang waktu pelaksanaan hukuman mati. Sebab, Jaksa Agung justru meminya semua pihak menunggu proses hukum sampai tuntas.

BACA JUGA: Adik Ipar SBY Sebut Jokowi Sudah Kecewakan Rakyat dan PDIP

Tedjo justru menegaskan bahwa sejauh ini kepastian yang ada adalah pelaksanaan eksekusi akan dilakukan secara serental. Karenanya, eksekusi hukuman mati itu tinggal menunggu waktu saja.

"Tinggal tunggu waktunya aja. Sejauh ini juga tidak ada arahan khusus presiden. Proses hukum berjalan saja. Diikuti saja," tandas Tedjo.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Kantongi Calon Tersangka Mandat Palsu Munas Ancol, Ini Komentar Agung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalani 8 Jam Pemeriksaan, Denny Belum Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler