jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Barekrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat mandat dan stempel untuk peserta musyawarah nasional (munas) Golkar di Ancol pimpinan Agung Laksono. Namun, pernyataan Bareskrim itu tak membuat Agung keder.
Agung menyatakan bahwa dalam munas Ancol tidak ada peserta dari pengurus Golkar daerah yang datang dengan surat mandat palsu. Buktinya, justru Golkar hasil munas Ancol mendapat pengakuan dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA: Jalani 8 Jam Pemeriksaan, Denny Belum Ditahan
"Dari awal saya katakan tidak ada anggota yang melaksanakan maniplasi, memalsukan. Silahkan saja periksa," kata Agung usai rapat konsolidasi di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/4).
Agung bahkan meragukan bukti dari kubu Aburizal Bakrie tentang surat mandat palsu yang ditandatangani oleh pengurus Golkar yang sebenarnya sudah meninggal dunia. Menurut Agung, bukti itu paling hanya dokumen yang tercecer lantas kemudian dijadikan barang bukti oleh kubu Aburizal.
BACA JUGA: Digarap 8 Jam Denny Indrayana Melenggang Pulang
Sebelumnya, persoalan dugaan pemalsuan surat mandat dan stempel oleh pengurus Golkar kubu Agung itu sempat disinggung dalam rapat kerja komisi III DPR dengan Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti. Dalam rapat itu, anggota komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, John Kennedy Aziz meminta Polri bergerak cekatan dalam menangani kasus itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Susi Takut Dikutuk Internasional, Kenapa Ya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Artis Ini tak Jadi Dicalonkan PKB di Pilwali Surabaya
Redaktur : Tim Redaksi