jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebut pos Jaksa Agung di kabinet periode kedua Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya terbebas dari sangkutan dengan partai politik.
"Sebetulnya (pimpinan) kejaksaan dan mahkamah, itu memang harus dari kelompok independen yang tidak bersentuhan dengan partai politik," kata Ubedilah ditemui di Padepokan Pencak Silat, Jalan Raya TMII, Jakarta Timur, Jumat (2/8).
BACA JUGA: PDIP Setuju Kursi Jaksa Agung Diisi Nonpartisan
Menurut Ubedilah, Jokowi melakukan blunder jika menempatkan orang partai sebagai Jaksa Agung seperti di periode pertama memimpin Indonesia.
BACA JUGA: Karier Merosot Usai Pulang dari Belgia, Firza Andika Akui Sangat Stres
BACA JUGA: Jokowi Harus Berani Memilih Jaksa Agung dari Profesional, Bukan Kader Parpol
Sebagai catatan, Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung di periode pertama memimpin Indonesia. Prasetyo ialah sosok yang dekat dengan Partai NasDem.
"Kegagalan terbesar dari Jokowi kemarin ialah menarik orang partai masuk ke dalam kejaksaan. Meskipun dia dulu jaksa karir. Namun, kan dia di NasDem kemudian jadi Jaksa Agung. Menurut saya itu kekeliruan," ucap dia.
BACA JUGA: Masihkah Jaksa Agung dari Nasdem?
Sementara itu, PDI Perjuangan menyetujui wacana kursi jaksa agung di era pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin nanti diberikan kepada sosok nonpartisan.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pengisi jabatan jaksa agung harus berasal dari profesional dan memiliki pengalaman di korps adhyaksa itu.
"Prinsipnya hukum harus ditegakkan dengan cara berkeadilan, esensi keadilan langsung bertanggung jawab kepada aspek kemanusiaan sesuai dengan tata tertib hukum. Enggak boleh dilakukan pelanggaran apalagi hukum hanya ditegakkan untuk kepentingan politik tertentu, itu enggak boleh," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).
BACA JUGA: Tiga Prajurit Penangkap Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Dapat Penghargaan dari Pangdam
Hasto melanjutkan, perlu kedewasaan, tanggung jawab dan integritas bagi setiap pengisi kursi jaksa agung. Karena itu, PDIP mendorong penempatan jabatan strategis terutama bidang hukum harus diisi oleh mereka yang benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tanpa intervensi politik, kekuasaan dari pihak tertentu karena kami percaya dari pengalaman PDIP, kekuasaan tidak bisa dibangun di jalan pintas dengan menggunakan instrumen hukum. Tidak bisa," jelas dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Pasang Badan untuk Jokowi Dalam Perkara Karhutla
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan