jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden. Namun, kasus pengadaan armada busway karatan yang muncul saat Jokowi jadi Gubernur DKI tetap harus diselesaikan secara hukum.
Hal tersebut dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, di kediaman dinasnya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/3). "Diusung jadi calon presiden oleh PDIP, boleh-boleh saja. Tapi kasus busway harus tetap jalan sesuai mekanisme hukum," kata Irman.
BACA JUGA: Andai Jadi Presiden, Jokowi Harus Ungkap Dalang Kudatuli
Menurutnya, jangan hanya karena Jokowi jadi capres lantas pengusutan kasus pengadaan Transjakarta dari Tiongkok yang bermasalah lantas dihentikan. Irman menegaskan, kasus itu harus tetap diproses oleh penegak hukum.
"Apalagi ini kan baru dugaan, adanya nepotisme dan perlakuan khusus bagi bekas tim sukses Jokowi saat bertarung di Pilkada Surakarta dan DKI Jakarta terlibat dalam pengadaan busway tersebut. Ini kan semua harus dibuktikan. Jadi harus diusut tuntas," katanya.
BACA JUGA: Kampanye Caleg Rawan Pakai Isu SARA
Seperti diketahui, Pemda DKI menganggarkan Rp 1,5 triliun untuk pengadaan armada Transjakarta pada tahun ini. Namun, dari sebagian bus yang didatangkan dari Tiongkok itu ternyata ada yang bermasalah karena karatan, pintu yang macet, hingga mesin cepat panas.
Belakangan kasus itu menyeret pengusaha bernama Michael Bimo. Pengusaha muda itu disebut sebagai tim sukses Jokowi saat Polkada Kota Solo dan Pemilihan Gubernur DKI.(fas/jpnn)
BACA JUGA: KPK Incar Tersangka Lain di Kasus Korupsi Perpustakaan UI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anis-Pramono Duet Ideal Capres Sipil-Militer
Redaktur : Tim Redaksi