jpnn.com, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan awak media soal kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan nepotisme.
"Kalau nepotisme bukan dugaan lagi, tetapi sudah terjadi," kata dia menjawab pertanyaan awak media, Senin (15/1).
BACA JUGA: Yusril Tegaskan Gerakan Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional
Hasto kemudian kembali ditanya awak media soal kemungkinan PDIP bakal memberikan bantuan hukum kepada Jokowi yang digugat ke PTUN.
"Ya, kami memisahkan, ya, antara proses hukum karena itu masyarakat sipil yang bergerak," kata alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
BACA JUGA: TPDI dan Perekat Nusantara Menggugat ke PTUN Jakarta Perihal Nepotisme Dinasti Politik Jokowi
Toh, Hasto memandang gugatan TPDI ke PTUN menjadi cara publik mengkritik pemerintah melalui instrumen hukum.
"Jadi, ini menurut saya masih sebagai suatu instrumen kritik melalui hukum, dan ketika itu kemudian dipahami, masih ada waktu untuk melakukan koreksi," kata dia.
BACA JUGA: Menang Total di Debat Cawapres, Gibran Kuasai Media Sosial
Sebelumnya, TPDI dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara menggugat Jokowi dan keluarganya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jumat (12/1) kemarin.
TPDI dan Perekat menggugat Jokowi karena dianggap melakukan nepotisme membangun politik dinasti yang bertentangan dengan TAP MPR No.XI/1998, Undang-Undang (UU) dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Karyoto: Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan