jpnn.com - JAKARTA - Langkah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengeluarkan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR dan sekaligus membentuk pimpinan baru, dinilai langkah ceroboh.
Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mosi tidak dengan sendirinya berlaku tanpa pengakuan anggota DPR yang lain. Padahal jika komposisi KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP) dihitung , mosi tersebut dengan sendirinya tertolak.
BACA JUGA: IPW Nilai Polri Tebang Pilih Usut Kasus Hina Jokowi
"Dengan hanya mengantongi sekitar 33 persen suara di DPR, pengajuan mosi tidak percaya dengan sendirinya akan kandas. Karena penetapan unsur pimpinan DPR versi KIH tak mendapat dukungan mayoritas," kata Ray di Jakarta, Kamis (30/10).
Menurut Ray, pilihan atas unsur pimpinan tanpa dukungan mayoritas, dengan sendirinya tidak berdasar dan legitimasinya rendah. Kekeliruan diperparah permintaan KIH gar Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang (Perppu) atas UU MD3 yang ada sekarang ini.
BACA JUGA: Fadli Zon Tantang Presiden Terbitkan Perppu MD3
"Permintaan jelas akan menyulitkan posisi presiden. Presiden ditarik-tarik ke dalam konflik internal DPR. Jika presiden salah langkah dalam melihat konflik ini, bisa menjadi awal yang sulit bagi pemerintahan Jokowi-JK di masa mendatang," katanya.
Ray mengatakan, tak ada kepentingan langsung rakyat dalam perebutan kursi pimpinan dan alat kelengkapan di DPR. Karena itu sikap KIH hanya memerpanjang konflik kepentingan di DPR dan memperlihatkan ketidakmatangan berpolitik.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Sebut Langkah PDIP Cs Termasuk Makar
"KIH tak perlu ngotot dengan berbagai cara untuk sekadar mendapatkan satu atau dua kursi ketua komisi. Sebab politik tak mati hanya karena tak dapat posisi ketua-ketua," katanya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu KMP Ancam Bentuk Presiden dan Kabinet Tandingan
Redaktur : Tim Redaksi