jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggenjot program kelistrikan 35 ribu Megawatt (Mw), salah satunya yakni melalui energi panas bumi.
Namun, sayangnya banyaknya sengketa yang ada di sektor panas bumi membuat program tersebut tak berjalan lancar. Salah satunya, sengketa antara PT Geo Dipa Energi dan PT Bumigas di wilayah panas bumi Dieng dan Patuha.
BACA JUGA: Presiden Bakal Ikut Menentukan Pengangkatan Rektor di PTN
Koordintor Forum Peduli (FP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Romadhon Jasn meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla turun tangan menyelamatkan aset negara di PLTP Dieng dan PLTP Patuha.
"Kasihan pemerintahan Jokowi-JK jika praktek-praktek seperti ini dibiarkan. Bisa runtuh kredibilitas pemerintah," kata Romadhon dalam siaran persnya.
BACA JUGA: Presiden Ajak Semua Elemen Bangsa Menjaga Pancasila
Sementara itu, Kuasa Hukum Geo Dipa Heru Mardijarto mengatakan sengketa yang terjadi antara Geo Dipa dan Bumigas bisa menghambat pengembangan proyek PLTP Dieng dan PLTP Patuha. Apalagi, kedua PLTP ini merupakan aset negara dan obyek vital yang dilindungi.
Menurutnya, permasalahan antara Geo Dipa dan Bumigas merupakan permasalahan perdata murni.
BACA JUGA: Djarot Baca Naskah Pidato Jokowi Saat Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila
"Hal ini bisa dimengerti karena memang permasalahan antara Geo Dipa dan Bumigas adalah murni merupakan permasalahan perdata yang timbul sebagai akibat dari hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan Perjanjian KTR.001," jelasnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK! Pesan Presiden Jokowi Tentang RAPBN Perubahan 2017
Redaktur & Reporter : Yessy