Jokowi Diminta Libatkan KPK dan PPATK dalam Pemilihan Kapolri

Jumat, 02 Januari 2015 – 21:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses pemilihan Kapolri.

Pentingnya keterlibatan KPK dan PPATK menurut Hari karena hingga saat ini Polri belum menuntaskan dugaan kepemilikan rekening gendut sejumlah perwira Polri.

BACA JUGA: Merekayasa Kongres Akan Menurunkan Citra Demokrat

"Presiden sebaiknya libatkan KPK dan PPATK dalam proses pemilihan Kapolri pengganti Kapolri, Jenderal Polisi Sutarman untuk mengantisipasi agar dugaan kepemilikan rekening gendut nantinya tidak menyandera Kapolri terpilih," kata Hari Purwanto, dalam rilisnya, Jumat (2/1).

Sampai saat ini lanjutnya, belum jelas klarifikasi rekening gendut yang diduga dimiliki beberapa petinggi Polri. Karena itu kata Hari, momentum pergantian Kapolri sangat tepat digunakan sebagai upaya mencari calon Kapolri bersih.

BACA JUGA: Pembekuan Rute Air Asia Surabaya-Singapura Dinilai Prematur

"Sama saat Jokowi memilih para menterinya yang memintakan KPK mengeluarkan catatan mengenai sejumlah calon. Untuk calon Kapolri mestinya juga dilakukan itu," sarannya.

Soal rekam jejak dan karir calon ujar Hari, itu sudah ada mekanismenya di internal Polri. "Rekam jejak dan karir, itu ada standarisasinya di Polri. Yang belum ada itu cara mengklarifikasi dugaan rekening gendut. Makanya KPK dan PPTAK ikut," imbuhnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Optimistis Ekonomi 2015 Meningkat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Hukum Tata Negara Sebut Pembatasan PK Tidak Dapat Dibenarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler