Jokowi Diminta Perintahkan Bu Rini Tinjau Ulang Holding BUMN

Jumat, 08 Desember 2017 – 20:33 WIB
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VI DPR menolak rencana Kementerian BUMN untuk melakukan holdingisasi beberapa sektor perseroan.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Menteri BUMN, Rini Soemarno dirasa telah 'mengebiri' kewenangan DPR melalui PP 72 Tahun 2016, yang mana menyatakan bahwa pembentukan holding tidak butuh persetujuan lembaga legislatif.

BACA JUGA: BUMN-BPKP Teken MoU Demi Wujudkan Good Corporate Governance

Anggota Komisi VI DPR, Bambang Haryo memiliki bukti-bukti bahwa beberapa perusahaan yang dihodingkan sebelumnya, malah menghasilkan kinerja dan peforma yang semakin memburuk.

"Kami mempertanyakan, apa sebenarnya manfaat pemerintah membentuk holding BUMN? Karena BUMN yang ada saat ini sudah di holding bukannya membaik kinerjanya, tapi malah terpuruk" ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (8/12).

BACA JUGA: Fadli Zon Ingin PP 72/2016 Direvisi Dulu Sebelum Holding

Bambang mencontohkan kasus holding perkebunan, sebelum PT Perkebunan Nusantara (PTPN) digabung dalam holding, mereka masih meraup untung Rp 350 miliar. Tapi setelah diholding, bukannya untung malah mengalami kerugian.

"2016 lalu Holding Perkebunan rugi Rp 2 trilun, padahal sebelum di holding untung Rp 250 miliar. Tak hanya rugi, utang holding perkebunan juga meningkat menjadi Rp 60,2 triliun pada 2016," ungkap Bambang.

BACA JUGA: Rencana Holding BUMN Direspon Negatif

Lalu secara operasi, holding perkebunan juga merosot. Salah satu indikatornya adalah produksi gula nasional yang sebelum holding mencapai 2,5 juta ton dengan impor gula sebanyak 2,2 juta ton.

"Saat ini produksi gula bukannya meningkat malah menurun, 2016 produksi gula nasional kita hanya 2,2 juta ton dengan impor meningkat jadi 3 juta ton," papar dia.

Lebih ironis lagi, beberapa bulan lalu sebanyak 18 pabrik gula nasional milik BUMN ditutup oleh pihak kepolisian dan Kementerian Perdagangan karena tidak sesui standar nasional Indonesia (SNI)

"Ini baru pertamakali terjadi dalam sejarah, karena produksi gula dari pabrik gula milik BUMN tersebut tidak sesuai standar nasional (SNI)," katanya.

Tidak hanya itu, pada holding Semen juga mengalami nasib yang sama, di mana pada 2012 penguasaan pasar domestik atau market share BUMN semen mencapai 48 persen, namun setelah holding malah menukik drastis.

Karena itu, dia memita kepada Presiden Joko-Widodo (Jokowi) agar memerintahkan Menteri Rini Soemarno meninjau ulang holding BUMN, baik yang sudah terbentuk maupun yang akan dibentuk.

"Apasih maunya holding kalau begini (maki memburuk)? Kita mengingatkan Presiden Joko Widodo, jangan sampai salah memutuskan pembentukan holding BUMN ini," harapnya.(chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Holding BUMN, Begini kata Fahri Hamzah


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler