Jokowi Diminta Tanya Publik, Pilih Go-Jek atau Kebijakan Jonan

Jumat, 18 Desember 2015 – 13:36 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga kajian penyokong kebijakan Jokowi-JK,  Pusat Kajian Trisakti, (Pusaka Trisakti), mengkritisi keputusan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang layanan transportasi ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi.

Kebijakan Kemenhub itu sangat disayangkan mengingat layanan transportasi berbasis aplikasi internet seperti  Uber Taksi, Go-Jek, Go-Box, Grab Taksi, Grab Car, Blu-Jek serta Lady-Jek ataupun sejenisnya ini terlanjur disukai masyarakat. Publik sangat antusias dengan munculnya transportasi online ini.

BACA JUGA: Pak Jokowi...Rekomendasi Pansus Harus Didengar, Copot Menteri Rini

"Inikah hadiah Natal dan Tahun Baru dari Jonan untuk publik dan pengusaha kreatif? Saya pikir perlu Presiden ditanyakan langsung ke masyarakat apa yang diinginkan publik. Kebijakan melarang GoJek dan sejenisnya  atau kebijakan melarang Jonan jadi Menhub,” ujar Ketua Pusaka Trisakti Fahmi Habsee di Jakarta, Jumat (18/12)  pagi.

Fahmi Habsee malah menyebutkan birokrasi Kemenhub yang dipimpin Ignsius Jonan tersebut sangat menyedihkan. 

BACA JUGA: Menteri Jonan: Kendaraan Roda Dua Bukan Transportasi Umum

“Sebab disaat publik antusias dengan semangat Presiden Jokowi mendorong kemudahan investasi dan mendorong semangat enterpreuner dan kreatifitas untuk memudahkan publik dan meningkatkan roda ekonomi, malah ditumpulkan oleh birokrasi sendiri yang tidak bisa move on dari berpikir konservatif, "ujar politisi muda PDI Perjuangan yang terlibat "perang puisi" dengan Fadli Zon saat Pilpres 2014 lalu.

Lebih lanjut Fahmi, mengungkapkan bahwa teknologi itu dibuat untuk mempermudah kehidupan manusia, apalagi alasan Kemenhub yang dibuat soal gesekan  persaingan pendapatan. Jika menyangkut efisiensi sebaiknya diserahkan pada kreativitas pengusaha moda transportasi masing-masing.

BACA JUGA: Soal Manuver Kubu Agung, Ade Komarudin: Nggak Ada Lagi Itu

"Biarlah publik punya banyak pilihan, tapi kan masyarakat yang diuntungkan. Efek multiplier dari keberadaan Gojek dan sejenisnya luar biasa. Mulai transaksi industri restoran jadi lebih meningkat karena publik bisa menikmati kuliner bermacam-macam juga industri toko retail dan lain-lain, selain soal penyerapan angkatan kerja," kata salah satu deklarator Projo tahun 2013 ini.

"Kita awalnya bahagia ketika Jokowi ajak pengusaha startup kunjungan ke Amerika untuk memotivasi inovator lainnya. Saya hanya minta Kemenhub jangan bikin publik benci Jokowi karena ketidakmampuan birokrasinya sejalan dengan semangat presiden. Kalo soal regulasi pro publik yach pikirkan dong pake otak, "katanya.

Sebelumnya Kemenhub melarang layanan transportasi yang saat ini sudah ada di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota-kota besar lainnya. 

Kemenhub menyebut jumlah driver transportasi online yang sudah mencapai 20.000 ini dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.

"Ojek tidak hanya menyediakan jasa transportasi antar orang namun juga pengiriman paket, dan pemesanan makanan. Kemudahan pemesanan dan murahnya tarif pada masa promo sekitar 35 persen dari angkutan umum, ini  bisa menimbulkan gesekan dengan moda transportasi lain," tulis Ditjen Hubdar Djoko Saksono dalam rilisnya.

Alasan Kemenhub lainnya adalah banyaknya masalah yang timbul sesama ojek, Go-Jek, GrabBike dengan moda transportasi lain yang menyangkut masalah kesenjangan pendapatan, keamanan dan keselamatan masyarakat berlalu lintas. 

Sepeda motor dan kendaraan pribadi yang dijadikan alat transportasi angkutan umum sampai saat ini belum dilakukan penindakan secara tegas oleh aparat.(ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Kubu Agung Laksono Langsung Interupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler