jpnn.com - JAKARTA – Manuver Agung Laksono yang meminta supaya posisi pimpinan DPR dikembalikan kepada partai pemenang pemilu, ditanggapi santai oleh calon Ketua DPR pengganti Setya Novanto, Ade Komarudin.
Mantan Ketua Fraksi Golkar DPR itu menyatakan bahwa pengisian jabatan ketua DPR pengganti Novanto yang mengundurkan diri merupakan kewenangan fraksi.
BACA JUGA: Waduh! Kubu Agung Laksono Langsung Interupsi
“Nggak ada lagi itu. Yang ada itu sesuai dengan UU MD3, bahwa dari fraksi. Fraksi dong," tegas Ade di gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/12).
Kubu Agung Laksono di DPR juga melancarkan manuver dengan memunculkan wacana kocok ulang pimpinan DPR dengan merivisi UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD).
BACA JUGA: HOREE! Menhub Jonan: Jasa Transportasi Online Bisa Beroperasi
Anggota Fraksi Golkar DPR Dave Laksono dalam paripurna DPR hari ini, Jumat (18/12), melakukan interupsi di depan sidang. Dave meminta supaya surat fraksinya yang diketuai oleh Agus Gumiwang soal pengganti Novanto, juga dibacakan. Tapi, permintaan itu dilewatkan Fadli Zon selaku pimpinan rapat.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Dengar Go-Jek Dilarang, Begini Reaksi Anak Buah Prabowo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Rekaman Papa Minta Saham ke Ahli Audio
Redaktur : Tim Redaksi