jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik, Satyo Purwanto menantang Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk membuktikan janji tentang reformasi birokrasi. Sebagai langkah awal, Jokowi bisa membenahi proses penunjukkan komisaris-komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebab, Satyo mencium praktik penempatan komisaris di BUMN itu sebagai hadiah untuk relawan. Setelah sosok yang didukung memenangkan kontestasi pilpres, maka relawan mendapat jatah komisaris.
BACA JUGA: Empat Mata dengan Jokowi di Istana, Bamsoet di Atas Angin Dibanding Airlangga
BAC JUGA: Ini Kriteria Calon Menteri yang Kemungkinan Disodorkan Prabowo ke Jokowi
"Jangan asal taruh atau semacam hadiah kepada pendukungnya. Bukan begitu," kata Sekjen Pro Demokrasi itu ketika dihubungi JPNN.com, Rabu (17/7).
BACA JUGA: Yakini Jokowi Bijak, PPP Siap Kerja Bareng Partai Pendukung Prabowo
Satyo berharap, praktik hadiah menjadi komisaris untuk relawan, tidak berlanjut. Komisaris BUMN wajib memiliki kompetensi di bidang manajerial tanpa memandang pernah menjadi relawan.
"Kalau menurut saya, soal penempatan orang itu fair aja. Sepanjang dibarengi dengan kompetensi dan kemampuan dalam manajerial," ungkap dia.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Istana soal Beredarnya Isu Susunan Kabinet Jokowi - Maruf
Hal yang sama diungkapkan pengamat politik Ujang Komaruddin. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini mendorong Presiden Jokowi untuk memulai misi reformasi birokrasi dengan membenahi komisaris-komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ujang memandang, sejauh ini komisaris-komisaris di BUMN diisi oleh relawan dan titipan partai politik yang tidak punya kapasitas menangani perusahaan.
"Mereka yang enggak kebagian menteri, enggak kebagian duta besar, lalu mereka masuk di pos-pos BUMN-BUMN. Ini sudah dikaji oleh banyak pengamat. Inilah yang sebenarnya menjadikan BUMN bisa rusak," kata Ujang kepada JPNN.com, Selasa (16/7). (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kriteria Calon Menteri yang Kemungkinan Disodorkan Prabowo ke Jokowi
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan