Jokowi Enggan Tanggapi Pemeriksaan Eks Kadishub DKI

Senin, 07 April 2014 – 14:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi irit bicara menanggapi pemeriksaan bekas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono oleh Kejaksaan Agung, hari ini.

Pemeriksaan Pristono terkait penyidikan kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) yang bermasalah.

BACA JUGA: Ketua Panitia Lelang Hambalang Ngaku Tak Kenal Machfud Suroso

"Itu masuk wilayah hukum. Sudah wilayah hukum saya ndak mau komentari," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/4).

Jokowi merasa bahwa tugasnya sebagai gubernur sudah berakhir ketika kasus  pengadaan bus Transjakarta ditangani oleh kejaksaan.

BACA JUGA: Adhyaksa: Hambalang Paling Tepat Dibangun Pusat Olahraga

Calon presiden (capres) dari PDIP ini juga mengaku sudah menjalankan semua kewajiban sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya dalam menangani kasus tersebut. "Kita sudah ke Inspektorat, BPKP, tapi kalau sudah masuk wilayah hukum, jangan ikut-ikut," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Udar Pristono bersama dua orang lainnya Direktur CV Laksana dan Sekretaris Panitia Lelang Paidi diperiksa Kejagung untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan BKTB senilai Rp 500 miliar.

BACA JUGA: KPU: TPS Boleh Dibangun di Fasilitas Sekolah

Kejagung menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya yaitu pegawai negeri sipil (PNS) Dishub DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen Drajad Adhyaksa dan PNS Dishub DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi Setio Tuhu. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Daerah Rawan Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler