Jokowi: Hutan Harus Berperan sebagai Sumber Kehidupan Rakyat

Jumat, 28 September 2018 – 21:32 WIB
Presiden Joko Widodo saat membuka Festival Kesatuan Pengelola Hutan Tingkat Nasional di hutan pinus Mangunan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (28/9/2018). Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan fungsi hutan tidak hanya menjadi paru-paru dunia, namun juga berperan sebagai sumber kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara pembukaan Festival Kesatuan Pengelola Hutan Tingkat Nasional, di hutan pinus Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Jumat (28/9).

BACA JUGA: Koreksi Hutan Era Jokowi Berhasil Buka Ribuan Lapangan Kerja

Disampaikannya bahwa Indonesia merupakan negara dengan kekayaan sumber daya alam hutan yang luar biasa banyaknya.

Dari situ tersimpan potensi ekonomi yang dapat menyejahterakan masyarakat.

BACA JUGA: Din Syamsuddin: Pak Jokowi Memahami Pengunduran Diri Saya

Dia juga pernah bertemu sejumlah kepala negara dari Skandinavia. Mereka bercerita bagaimana kehidupan sehari-hari dan perputaran ekonomi yang ada di negara-negara itu berasal dari sektor kehutanan. Contohnya di Norwegia, Finlandia, dan Denmark.

Namun negara ini, kekayaan hutan yang ada selama ini belum mampu dimanfaatkan dengan baik sebagai sumber penghidupan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar atau di dalam hutan.

BACA JUGA: Optimisme Jokowi soal Target Jutaan Sertifikat untuk Rakyat

"Fakta yang ada, ini yang harus kita perbaiki. Di negara kita masyarakat yang hidup baik di sekitar maupun di kawasan hutan justru miskin. Seharusnya terbalik, masyarakat yang hidup di sekitar atau di dalam hutan harusnya makmur," kata Presiden.

Karena itu, beberapa tahun terakhir pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan rakyat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Melalui program perhutanan sosial, hutan yang ada dikelola bersama dengan masyarakat untuk menambah penghasilan mereka.

"Empat tahun lalu saya perintahkan kepada menteri agar membangun kelompok-kelompok usaha yang berada di hutan maupun di tepi dan pinggiran hutan," jelasnya.

Dalam program itu, Kesatuan Pengelolaan Hutan atau disingkat dengan KPH, harus dapat berperan dalam membangun pengelolaan hutan yang berbasis masyarakat sekaligus melestarikan hutan.

Sudah menjadi tugas bagi KPH membimbing masyarakat untuk bisa memanfaatkan kekayaan hutan secara produktif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

"Kita ini ada lahan, ada orang yang bisa menanam, tapi kok enggak (mulai) menanam. Ini tugasnya KPH untuk membimbing, mengajak, dan mengawal. Kalau rakyat sudah berjalan dan merasakan hasilnya enggak usah disuruh semua akan tanam," tuturnya.

Presiden Ketujuh RI itu mengingatkan, betapa potensi industri dari hasil perhutanan rakyat ini terbuka lebar di Indonesia.

Banyak sekali perusahaan yang membutuhkan bahan baku perhutanan sementara kebutuhan itu belum dipenuhi secara luas.

"Padahal kalau ditanami ada yang mau beli. Ini kan hanya menyambungkan, yang menengahi ini harus ada. Siapa? KPH. Tugas-tugas seperti ini adalah tugas lapangan, bukan tugas administratif," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU ASN, Tiga Menteri Harus Jalankan Perintah Presiden


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler