jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung M Prasetyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Rabu (28/9) kemarin. Rapat itu atas perintah Presiden Joko Widodo yang meminta lembaga penegak hukum melakukan reformasi hukum.
Menurut Tito, ada masukan-masukan dari Polri yang dipaparkan dalam rapat itu. “Kemarin saya sudah memberikan masukan bahwa untuk mereformasi hukum ini, maka tentu kami harus mencari dan menginventarisir masalah-msalahnya penegak hukum yang tidak efektif," kata Tito di sela-sela bakti sosial di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/9).
BACA JUGA: Jadi Incaran KPK, Istri Irman Gusman Mangkir
Menurut Tito, ada empat masalah besar yang saat ini dialami oleh lembaga penegak hukum. Yang pertama adalah hukum yang harus sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat.
“Ini memerlukan langkah-langkah revisi, harmonisasi. Agar hukum dapat mengikuti zaman," kata Tito.
BACA JUGA: Sebelum Transaksi Suap dengan Rohadi, Kakak Saipul Berpesan...
Sedangkan masalah kedua adalah pada kemampuan penegak hukum. Setiap instansi memiliki kebijakan masing-masing, sementara aturan yang ada tidak cocok untuk menangani kebijakan itu sendiri.
Mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu memerinci, saat ini penegak hukum di Indonesia adalah polisi, jaksa, PPNS, hakim dan advokat. Di antara penegak hukum juga ada persoalan masing-masing.
BACA JUGA: Pemahaman Pancasila Luntur, Paham Radikal Subur
"Karenanya, setiap instansi ini memiliki permasalahan masing-masing yang belum tentu sama. Ini perlu dibentuk tim gabungan yg menginventarisir masalah, kemudian memberikan solusi," kata dia
Sementara itu, mengenai sanksi yang diterapkan tentunya harus dibahas juga. Baik sanksi jangka panjang atau pendek, harus dipikirkan dalam penerapan hukum.
Yang ketiga adalah persoalan anggaran. "Sarana dan anggaran juga," sebutnya.
Sedangkan persoalan terakhir adalah tantangan agar masyarakat mendukung penegakan hukum Indonesia. "Jadi bagaimana budaya masyarakat mendukung penegakan hukum yang baik. Ini adalah empat masalah pengakuan hukum yang akan diinventarisir dan akan disampaikan pada Pak Presiden," terang Tito.
Nantinya, konsep reformasi di lembaga penegak hukum itu akan disempurnakan. Masing-masing lembaga memberi masukan sebelum konsepnya diserahkan ke Presiden Jokowi.
"Kemudian presiden juga memiliki tim yang memiliki konsep. Konsep ini akan dipadukan dan setelah itu akan dieksekusi setelah diputuskan oleh Bapak Presiden," ujar Tito.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Generasi Muda Diajak Hijrah ke Kegiatan Produktif
Redaktur : Tim Redaksi