Jokowi Ingin Pastikan RUU Migas Usulan DPR Konstitusional

Rabu, 23 Januari 2019 – 17:05 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Muhammad Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengingatkan jajarannya melakukan kajian secara cermat dan penuh kehati-hatian terhadap Rancangan Undang-Undang Migas (Minyak dan Gas Bumi) yang merupakan inisiatif DPR.

Hal itu disampaikan Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi, saat membuka rapat terbatas kabinet membahas RUU Migas, di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu (23/1).

BACA JUGA: Fahri Hamzah, Jokowi dan Abu Bakar Baasyir

"RUU ini adalah inisiatif dari DPR. Oleh sebab itu kita harus kaji dengan cermat, dengan hati-hati agar RUU ini tidak bertentangan dengan konstitusi," kata Jokowi.

Suami Iriana itu juga mengingatkan bahwa migas adalah sumber daya pembangunan yang strategis, tapi juga tidak terbarukan. Maka, RUU ini juga harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.

BACA JUGA: Jokowi Minta Nelayan Manfaatkan Bank Mikro

"Karena itu, tujuan pembentukan RUU ini harus mendorong produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri dan investasi SDM kita di industri migas," tutur Presiden ketujuh RI itu.

Di akhir arahannya, Jokowi memberi penekanan supaya pembentukan UU ini juga dijadikan perlindungan hukum untuk reformasi tata kelola migas agar lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan sehingga memberi nilai tambah. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Said Didu Beberkan Jejak-Jejak Kebohongan Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asing Tak Bisa Intervensi Jokowi soal Abu Bakar Baasyir


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler