Jokowi Instruksikan 11 Kewenangan Pangan Bulog, Keppresnya Hanya Segini

Kamis, 23 Juni 2016 – 21:27 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pengadaan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Wahyu mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengeluarkan instruksi agar Bulog dikembalikan fungsinya dan diberi kewenangan untuk pengadaan 11 jenis pangan untuk rakyat.

Menyikapi hal tersebut, menurut Wahyu, Bulog bekerja cepat menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.

BACA JUGA: Beginilah Empat Cara Pusat Dongkrak Industri Shipyard Indonesia

"Presiden pernah instruksikan Bulog diberi kewenangan untuk pengadaan 11 jenis pangan untuk rakyat. Karena itu, kami bekerja cepat menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan," kata Wahyu, dalam Dialektika Demokrasi "Stabilitas Harga Pangan” di pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).

Sesuai dengan mekanismenya, ujar Wahyu, Bulog menyerahkan semua berkas termasuk rencana anggaran dan biaya kepada Menko Bidang Perekonomian untuk dilanjutkan kepada Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Triwulan Pertama, Baru Terima Proyek Senilai 391 juta dolar AS

Tapi, setelah semua proses selesai dan presiden menerbitkan keppresnya,  lanjut lulusan Program Doktor Ilmu Manajemen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjadjaran Bandung itu, dari 11 kewenangan pengadaan pangan yang diinstruksikan, hanya tiga yang boleh dijalankan.

"Untuk saat ini, Bulog cukup berwenang untuk pengadaan beras, jagung dan kedelai. Delapannya lagi tunggu. Begitu bahasa keppresnya," imbuh Wahyu.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Koarmabar Gelar Pasar Murah

Sebagai penugasan dari presiden kata Wahyu, Bulog tetap menjalankan keppresnya secara baik.

"Tapi publik menilai bahwa pengaruh mafia sangat kuat, buktinya bisa menganulir instruksi presiden," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jonan Minta Pejabat Kemenhub Turun Langsung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler