Jokowi: Jangan Cekik Start-up dengan Regulasi

Rabu, 20 September 2017 – 13:11 WIB
Presiden Joko Widodo di Perpusnas. Foto: Setkab.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran menteri Kabinet Kerja untuk membuka ruang selebar-lebarnya bagi bisnis start-up di era ekonomi digital yang berkembang cukup pesat.

Ini disampaikan Jokowi-sapaan presiden di forum Economic Talkshow bertajuk "Ekonomi Era Digital", sekaligus pembukaan Indonesia Bussiness and Development Expo di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (20/9).

BACA JUGA: Ahai... Pak Jokowi Terkenang Foto Bareng Raisa

Dia mengatakan pemerintah harus memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk bereksperimen.

"Karena inovasi memerlukan eksperimen. Hal-hal yang baru harus dicoba, dan ini memerlukan biaya. Berarti start-up jangan dicekik dengan regulasi berlebihan. Jangan terlalu diatur-atur," ucap Jokowi.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Presiden Harus Tahu!

Selama ini negara menurutnya sudah terlalu banyak membuat aturan yang justru menjerat diri sendiri. Karena itu, regulasi yang berbelit dipotong.

Sebab, presiden sendiri mengaku pusing melihat begitu banyaknya peraturan yang ada.

BACA JUGA: Jokowi Dukung Industri Otomotif Dalam Negeri Berdaya Saing

"Saya mau melakukan apa, pak ini tidak boleh melanggar peraturan. Ini yang menghambat inovasi. Ini tugas saya untuk menggempur peraturan agar semakin sedikit dan lincah melakukan inovasi. Peraturan, peraturan, peraturan. Saya saja pusing, apalagi masyarakat," ucap mantan wali kota Surakarta itu.

Karenanya, bisnis start-up harus diberi ruang untuk berkembang dengan melakukan deregulasi, mengurangi aturan yang tumpang tindih. Sebab, itu hanya menghambat munculnya inovasi.

"Ini tugas kita, tugas saya untuk memotong agar izin semakin sedikit. Sehingga dunia usaha semakin lincah, fleksibel untuk keluarkan inovasi baru," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bagikan 4.212 Sertifikat Tanah di Magelang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler