Jokowi : Jangan Kira Saya Tidak Cek Lagi

Jumat, 08 Februari 2019 – 14:54 WIB
Presiden Joko Widodo saat penyerahan SK Perhutanan Sosial di Cianjur, Jabar. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, CIANJUR - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan surat keputusan program Perhutanan Sosial untuk masyarakat pada Jumat (8/2).

Kali ini penyerahan SK Perhutanan Sosial diterima 8.941 kepala keluarga (KK) di wilayah Jawa Barat di Wana Wisata Pokland, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: 9 Orang Ini Terima Penghargaan sebagai Tokoh Tani Hutan Sosial

Kegiatan penyerahan ini didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri BUMN Rini Soemarno serta Mensesneg Pratikno.

Pemberian SK ini dalam rangka pemanfaatan hutan kawasan hutan negara oleh masyarakat yang dilindungi oleh pemerintah dalam bentuk skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

BACA JUGA: Pemerintah Pangkas Izin demi Genjot Investasi

"Dengan ini masyarakat jelas status hukumnya dengan mendapatkan SK. Ini dikerjakan selama 35 tahun. Ini sudah diberikan, harus dikerjakan berproduksi," ujar Presiden Jokowi di hadapan ribuan warga dari beberapa kabupaten di Jabar.

Presiden Jokowi mempersilakan warga untuk menanam berbagai pepohonan produktif yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masing - masing.

BACA JUGA: Diaz Hendropriyono: Presiden Jokowi Sangat Paham Permasalahan UMKM

Dia meyakini 35 tahun cukup bagi warga untuk bisa memanfaatkan lahan yang diberikan dengan sebaik - baiknya.

"Silakan dikerjakan ditanam apa saja. Tapi ingat, jangan dikira saya tidak mengecek lagi ya. Saya akan memeriksanya lagi. Benar dikerjakan ndak. Jangan sudah dikasih tidak dikerjakan dan dimanfaatkan dengan sebaiknya," imbuh Jokowi.

Hutan Sosial, salah satu program pemerintah yang dicanangkan dalam RPJMN 2014-2019 untuk menjawab permasalahan lahan terutama kawasan hutan.

Dengan pemberian akses kelola kepada masyarakat di dalam dan sekitar hutan diharapkan bisa mengurangi terjadinya konflik, memberikan legalitas kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan mengurangi kemiskinan.

Pemerintah telah memenuhi target kawasan hutan untuk Hutan Sosial seluas 12,7 juta Ha melalui pencadangan kawasan Hutan Sosial seluas 13,638 juta Ha yang telah di SK-kan oleh Menteri LHK.


"Tetapi saya minta distribusi Hutan Sosial harus tepat sasaran dan tepat lokasi. Sehingga tujuan Hutan Sosial untuk mensejahterkan rakyat dapat tercapai. Sampai saat ini pemerintah telah memberikan akses kelola kawasan hutan seluas 2.531.277,13 Ha, sebanyak 5.454 Unit SK bagi 601.892 KK di seluruh Indonesia," papar Presiden. (flo/jpnn)

Untuk diketahui penyerahan SK Perhutanan Sosial di Jabar sebagai berikut:

a. Kab. Bogor sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 610,64 Ha untuk 75 KK.
b. Kab. Ciamis sebanyak 4 SK Kulin KK seluas 718,03 Ha untuk 691 KK.
c. Kab. Cianjur sebanyak 8 SK Kulin KK seluas 1.309,25 Ha untuk 1.379 KK.
d. Kab. Garut sebanyak 1 SK Kulin KK dan 1 SK IPHPS seluas 878,68 Ha untuk 688 KK.
e. Kab. Indramayu sebanyak 3 SK IPHPS seluas 794 Ha untuk 612 KK.
f. Kab. Bandung sebanyak 8 SK Kulin KK seluas 3.662,88 Ha untuk 2.299 KK.
g. Kab. Bandung Barat sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.573,95 Ha untuk 583 KK
h. Kab. Majalengka sebanyak 5 SK Kulin KK seluas 569,05 Ha untuk 556 KK
i. Kab. Pangandaran sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 897,67 Ha untuk 801 KK
j. Kab. Sukabumi sebanyak 4 SK Kulin KK seluas 1.212,50 Ha untuk 856 KK
k. Kab. Sumedang sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 436 Ha untuk 195 KK
l. Kab. Tasikmalaya sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.313,63 Ha untuk 206 KK
Rangkuman keseluruhan SK yang akan diserahkan kepada masyarakat adalah sebanyak 38 Unit SK Kulin KK seluas 12.559,28 Ha untuk 7.786 KK dan 4 Unit SK IPHPS seluas 1.417 Ha untuk 1.155 KK, jumlah keseluruhan 42 Unit SK seluas 13.976,28 Ha untuk 8.941 KK.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Lupa, Pemulihan Daerah Aliran Sungai jadi Tanggung Jawab Bersama


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler