jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 187 Triliun dalam empat tahun ini. Dana itu harus terus berputar di desa sehingga warga setempat bisa merasakan manfaatnya secara maksimal.
Demikian pesan Presiden Joko Widodo dalam pada Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pusat, dan Daerah di Jakarta International Expo, Jakarta, Senin (14/5). Jokowi menegaskan, dana desa tak boleh sampai tersedot kembali ke kota.
BACA JUGA: Mendagri Konsisten Usung STMJ agar Jokowi Terpilih Lagi
"Artinya, uang itu didorong masuk ke desa supaya perputaran uang ada di desa, di kecamatan, atau maksimal peredaran uang ada di lingkup kabupaten. Agar uang Rp 187 Triliun yang tahun depan insyaallah akan kita tingkatkan lagi, jangan sampai tersedot lagi masuk Jakarta," ujarnya
Dia mengatakan, program Padat Karya Tunai (PKT) adalah cara agar dana desa seratus persen berputar di daerah.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Tak Ingin Dana Desa Kembali Lagi ke Jakarta
Dengan begitu, konsumsi masyarakat desa akan meningkat, ribuan lapangan pekerjaan tercipta, dan membuka pertumbuhan ekonomi.
"Bagaimana caranya? Dalam setiap program misalnya membuat jalan desa, membuat embung desa, membuat irigasi desa, misalnya membutuhkan pasir, beli pasir itu dari desa itu. Kalau nggak ada ke lingkup kecamatan, belinya di situ. Perlu batu, cari di lingkungan desa itu, dari lingkungan kecamatan. Uangnya biar beredar di situ terus, muter-muter terus," terangnya.
BACA JUGA: Perppu Terorisme Harus Segera Diterbitkan
Menurutnya, poin paling penting dalam PKT adalah seratus persen pekerja dana desa harus merupakan warga desa setempat. Pembayaran upah bisa dilakukan per hari atau minimal dibayar per minggu.
"Misalnya di satu desa yang kerja 100 saja, berarti membuka 7,4 juta lapangan pekerjaan di desa. Kalau 200 pekerja setiap desa, berarti membuka 14 juta lapangan pekerjaan di desa," ungkapnya.
Terkait laporan, lanjutnya, dilakukan dengan format sesederhana mungkin agar tidak menyulitkan aparat desa. Meski demikian, ia tetap meminta aparat desa berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Jika dilakukan dengan benar, ia yakin dana desa akan membuka lebar pertumbuhan ekonomi daerah.
"Pembangunan harus merata. Kalau dulu Jawa Sentris, sekarang Indonesia Sentris,” sambungnya.
Kegiatan Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pusat dan Daerah tersebut dihadiri oleh 7.200 kepala desa terpilih dari 74.957 desa di Indonesia, para pendamping desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan tersebut merupakan kerjasama dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkal Benih Terorisme, DWP Kemendes Gelar Seminar
Redaktur & Reporter : Adil