jpnn.com - JAKARTA - Anggota tim pemenangan pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Akbar Faisal, mengatakan total penerimaan dana kampanye pasangan capres yang diusung PDIP, NasDem, PKB, Hanura dan PKPI mencapai Rp 312,3 miliar.
Dari total penerimaan tersebut, sebanyak Rp 311,8 miliar telah habis digunakan selama masa kampanye pilpres 2014 yang berlangsung dari 4 Juni hingga 5 Juli lalu.
BACA JUGA: Dari Rp 166,5 M, Dana Kampanye Prabowo-Hatta Tersisa Rp 1,6 Juta
"Jadi sisanya masih ada Rp 476 juta lagi," ujarnya saat ditemui usai melaporkan dana kampanye capres-cawapres, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (18/7).
Menurut Faisal, penerimaan antara lain berasal dari sumbangan masyarakat Rp 105.844.462.408, sumbangan perusahaan Rp 63,1 miliar, perorangan Rp 42 miliar, sumbangan dari capres/cawapres, serta beberapa sumbangan lain.
BACA JUGA: KPK Jerat Perantara Suap ke Akil
"Hampir 59 ribu orang penyumbang dari masyarakat. Dari tim kampanye Jokowi-JK telah dan sedang memenuhi kaidah-kaidah yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Dana yang digunakan oleh Jokowi-JK antara lain untuk belanja iklan yang angkanya mencapai Rp 151,2 miliar.
BACA JUGA: Divonis 4 tahun, Andi Mallarangeng Salahkan Adik
"Untuk iklan Rp 151,2 miliar. Dana yang tidak terpakai akan diaudit dulu baru akan diputuskan oleh pasangan capres-cawapres," ujarnya.
Sayangnya Akbar belum memberi penjelasan akan digunakan untuk apa sisa anggaran kampanye Jokowi-JK. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Mallarangeng Dibebaskan dari Uang Pengganti Rp 2,5 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi