jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo ternyata menyesali adanya aksi petugas yang main usir paksa masyarakat seperti di warung dalam rangka menekan penyebaran virus Corona. Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo setelah mengikuti rapat terbatas bersama presiden melalui telekonferensi, Senin (4/5).
"Jadi ada warung tenda kemudian datang sekelompok petugas lantas membubarkan paksa. Nah, seperti ini kan, ya, over. Harusnya diingatkan, ini warung silakan buka," kata Doni.
BACA JUGA: Update Corona 4 Mei: Ada Lonjakan Kasus Baru Pasien Covid-19 di Jawa Barat
Doni menyadari mayoritas fenomena tersebut banyak terjadi sebelum adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, menurut Doni, hal-hal seperti itu tidak harus dilakukan.
Seharusnya, kata Doni, petugas bisa mengedepankan langkah persuasif dengan meminta warung mengatur tempat makannya dengan protokol jaga jarak.
BACA JUGA: Kominfo Luncurkan 1.000 Mesin Pintar untuk Atasi Penyebaran Corona
"Bisa diatur yang semula mungkin kursinya sepuluh dikurangi jadi lima. Jadi perlu ada komunikasi antara petugas dengan masyarakat yang saat itu mungkin belum memahami aturan yang telah dikeluarkan," kata dia.
Presiden, lanjut Doni, banyak mendapat informasi itu dari media massa. Presiden, tambah Doni, menilai langkah-langkah usir paksa itu kurang tepat.
BACA JUGA: Israel Temukan Metode Baru Memprediksi Wabah Virus Corona
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan terbaru terkait pandemi Covid-19 dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi, Senin (4/5).
Arahan presiden tersebut yaitu pertama terkait evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berlangsung di empat provinsi dan 12 kabupaten atau kota.
"Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif dan saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua," kata Jokowi.
Dalam pengamatannya, Jokowi mengatakan ada beberapa daerah yang menerapkan aturan PSBB berlebihan atau kebablasan. "Mana yang kebablasan, mana yang masih kendur. Evaluasi ini penting sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota atau kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB," kata dia. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga