Jokowi: Korpri Harus Tinggalkan Mentalitas Priayi

Senin, 01 Desember 2014 – 12:09 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Yuddi Chrisnandi menjadi pemimpin upacara HUT Kopri di Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) meninggalkan mental priayi dan mengedepankan revolusi mental dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. Menurutnya, saat ini adalah era birokrasi yang melayani.

"Berikan pelayanan yang makin cepat, tepat, murah dan mudah. Tinggalkan mentalitas priayi. Jadilah birokrat yang melayani dengan sepenuh hati," kata presiden dalam sambutan di peringatan HUT Korpri ke 43. di Silang Monas, Jakarta, Senin, (1/12).

BACA JUGA: Kasus Diklat Sorong, KPK Periksa Dua Dirut

Presiden juga meminta para PNS untuk meninggalkan ego sektoral dan kedaerahan serta menunjukkan profesionalitas dalam bekerja. Dalam hal penggunaan anggaran, ia menyatakan PNS dan institusi-institusi sudah harus mengedepankan penghematan seperti telah yang diatur oleh KemenPan-RB.

"Kita tidak usah sampaikan secara ngomong tetapi dalam prakteknya kita udah potong langsung dalam rangka efisiensi penggunaan angaran negara," kata Presiden.

BACA JUGA: Kapolri Dukung Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan

Dengan hadirnya UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI). Organisasi ini berperan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi, serta mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa. 

“Fungsi-fungsi yang diperintahkan dalam UU ASN harus dapat diwujudkan secara bertahap, dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya Korpri,” imbuh Presiden yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi. (flo/esy/jpnn)

BACA JUGA: Sutarman Ingin Posisi Polri Tetap Seperti Saat Ini

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pastikan Tindak Anggota yang Terbukti Bersalah dalam Kasus di Kepri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler