jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menilai delapan tuntutan yang disampaikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), masih mengawang dan abstrak.
Tuntutan itu dibacakan para tokoh KAMI saat deklarasi di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (18/8).
BACA JUGA: Saran Neta IPW untuk Jokowi dalam Menghadapi KAMI
"Sekalipun delapan tuntutan yang disampaikan ketika deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hari ini tampak ideal. Namun sayangnya masih mengawang dan abstrak," kata Emrus, Selasa (18/8) malam.
Karena itu, Emrus berpendapat, KAMI tidak punya power untuk menagih delapan tuntutan itu ke pemerintah.
BACA JUGA: Kapan KAMI Bergerak? Tunggu Komando dari 3 Tokoh Ini
Menurut dia, jika mau pemerintah begitu mudah mematahkan semua tuntutan tersebut dengan mengatakan bahwa semuanya telah terwujud dengan memberikan bukti bahwa para deklarator sendiri sudah sejahtera sebagai bagian dari WNI.
"Atau bisa saja pemerintah mengimbau para deklarator agar bekerja sesuai profesi sehari-hari untuk mempercepat mewujudkan delapan tuntutan tersebut," ungkap dia.
BACA JUGA: Truk Fuso Angkut Sabu-sabu, Siapa Pengendalinya? Mungkin Anda Kaget
Sebab, kata Emrus, KAMI sendiri pun akan mengalami kesulitan untuk mengukur capaian pemerintah merujuk kepada delapan tuntutan yang abstrak tersebut.
Untuk itu, dia menyarankan, KAMI harus segera merumuskan operasionalisasi hingga pada level indikator terhadap delapan tuntutan itu.
"Jika tidak, semua tuntutan tersebut hanya menjadi utopia atau angan-angan belaka," ujar direktur eksekutif EmrusCorner itu.
Sisi lain, Emrus melihat ada yang menarik saat deklarasi KAMI tersebut.
Menurutnya di satu sisi, KAMI menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19.
"Padahal, di sisi lain pada acara deklarasi banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diberitakan salah satu televisi swasta terkemuka di Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut Emrus mengatakan KAMI juga menuntut penyelenggara negara tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti-Pancasila.
Harusnya, kata dia, tuntutan ini disertai fakta, data dan bukti yang kuat dan valid tentang adanya kemungkinan bangkitnya komunisme.
"Sehingga KAMI bisa mengatakan bahwa selesai deklarasi ini, kami akan laporkan ke penegak hukum. Karena itu, tuntutan ini sangat lemah," kata dia. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy