jpnn.com - GAMBIR – Upaya Koalisi Merah Putih (KMP) untuk mengganjal pelantikan Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur akhirnya kandas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan melantik Ahok pada Rabu besok (19/11).
Kepastian itu disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi kemarin. Semula beredar kabar bahwa Ahok akan dilantik Jokowi hari ini. Namun, Pras memastikan bahwa pelantikan diundur sehari menjadi Rabu besok.
BACA JUGA: Ibu Kota Siaga Satu Banjir
"Insya Allah pelantikan Pak Ahok Rabu di Istana Presiden," kata Pras –sapaan Prasetio Edi Marsudi– di DPRD DKI Senin (17/11).
Pras sebenarnya ingin pelantikan Ahok diadakan di gedung DPRD DKI. Tujuannya, masyarakat Jakarta bisa melihat prosesinya secara langsung.
BACA JUGA: Polda Fokus Antisipasi Dampak Terburuk Kenaikan BBM
"Tapi, karena ada undang-undang yang membolehkan di istana, maka bisa di sana," terangnya.
Pras menjelaskan, hari ini dirinya akan bertemu dengan Jokowi di Istana Negara. Namun, dia membantah jika pertemuan itu dikaitkan dengan konflik Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan KMP di Jakarta. Menurut Pras, agenda pertemuan hanya konsultasi masalah pembangunan di Jakarta.
BACA JUGA: Kapolda Larang Demonstran Dekati DPRD saat Pelantikan Ahok
"Bukan tidak mungkin kan kami bersinergi dengan kementerian untuk kemajuan Jakarta," jelasnya.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo telah melaporkan rencana pelantikan Ahok kepada Jokowi. Menurut dia, Jokowi siap melantik Ahok. Hanya, Tjahjo tidak menyebutkan jadwal pelantikan itu.
"Yang jelas, nanti seluruh gubernur juga akan dilantik presiden," kata Tjahjo di kompleks istana kepresidenan kemarin.
Pernyataan tersebut dibenarkan Mensesneg Pratikno. Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menuturkan, sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada, presidenlah yang berhak melantik gubernur. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan keppres pengangkatan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Nanti kami rapat koordinasi dengan Mendagri untuk teknis pelaksanaannya. Tapi, secepatnya akan diterbitkan (keppres),’’ terang Pratikno kemarin.
Meski begitu, Pratikno juga belum bisa memastikan waktu pelantikan Ahok. Begitu juga dengan lokasi pelantikan. Alasannya, dia masih menunggu koordinasi teknis dengan Kemendagri dan protokoler kepresidenan. Namun, dia menjanjikan keppres pengangkatan Ahok segera beres.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Johan menjelaskan, waktu pelantikan Ahok bisa dilakukan kapan pun. Hanya tinggal menunggu keppres tersebut.
”Kalau dulu, keppres itu membutuhkan waktu seminggu. Kalau sekarang bisa lebih cepat tentu bagus,” terangnya.
Keppres itu akan berisi dua hal. Pertama, menetapkan Ahok sebagai gubernur DKI. Kedua, memberhentikan Ahok dari jabatan wakil gubernur.
Yang masih menjadi masalah hingga saat ini adalah pengisian wakil gubernur. Rencananya ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pengisian wakil gubernur DKI. PP itu akan berisi mekanisme dan persyaratan calon wakil gubernur DKI.
”Semua diatur dalam PP itu. Jadi, ditunggu saja lah,” tegasnya saat ditemui dalam acara diskusi bertema Perppu 1/2014 di Warung Daun, Jalan Cikini, kemarin.
Perppu itu juga menyebutkan bahwa Jakarta bisa memiliki dua wakil gubernur. Namun, calon wakil gubernur yang diajukan harus empat orang.
”Nanti kami yang memilih,” ucap dia. (riz/ken/idr/c10/oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Bisa Didampingi Dua Wagub
Redaktur : Tim Redaksi