Jokowi Lapor SPT via Online, Katanya Mudah Banget

Senin, 26 Februari 2018 – 21:40 WIB
Presiden Joko Widodo saat memimpin ratas di kantornya. Foto: Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyelesaikan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi 2017 secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/2).

"Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filling. Saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya," ujar presiden yang akrab disapa dengan panggilan Jokowi itu.

BACA JUGA: Pembangunan Wisma Atlet Kemayoran Sudah 99,9 Persen

Menurut suami Iriana Jokowi itu, penyampaian SPT secara elektronik memberikan kemudahan kepada para wajib pajak.

"Caranya mudah. Tidak perlu ke kantor pajak. Bisa di mana saja, kapan saja. Nggak pagi, siang, malam, bisa semuanya," ucap mantan wali kota Solo itu.

BACA JUGA: Oso Sebut Pak JK Bakal Konsisten Tak Akan Jadi Cawapres Lagi

Karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta melaporkan SPT hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2018. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Naik Bukan Berarti Target Akan Tercapai

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Usung Jokowi, Pengamat: Sudah Benar itu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pajak   Joko Widodo  

Terpopuler