jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari tercatat Rp 78,94 triliun atau tumbuh 11,17 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Namun, kinerja yang cukup positif tersebut belum bisa menjadi indikasi bahwa target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai.
BACA JUGA: Terungkap Warga Canberra Membayar Makan Menteri Senilai Rp 20 Juta Lebih
Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan pajak tahun ini Rp 1.424 triliun.
’’Pertumbuhan penerimaan yang tinggi pada Januari 2018 ini tidak menjamin pencapaian yang bagus. Setidaknya dibutuhkan waktu tiga bulan, baru bisa diproyeksikan apakah target tahun ini bisa tercapai,’’ kata pakar perpajakan Yustinus Prastowo, Kamis (22/2).
BACA JUGA: 30 BUMN Integrasikan Data Perpajakan
Prastowo melanjutkan, jika dilihat berdasar realisasi dan pertumbuhan penerimaan pajak dalam empat tahun terakhir, terlihat bahwa pertumbuhan tidak selalu berbanding lurus dengan realisasi.
Dia mencontohkan, pada 2013, realisasi pertumbuhan penerimaan pajak jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya mencapai 19,06 persen.
BACA JUGA: Ditjen Pajak Intip Transaksi Kartu Kredit Rp 1 Miliar
Namun, realisasinya di pengujung tahun tidak sampai seratus persen, yakni 92,57 persen.
Kemudian, pada tahun berikutnya, terjadi pertumbuhan penerimaan 16,40 persen. Akan tetapi, lagi-lagi target penerimaan tidak tercapai.
Realisasi penerimaan pajak pada 2014 hanya 91,86 persen dari target.
’’Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan penerimaan belum bisa menjamin realisasi penerimaan juga akan tinggi,’’ lanjut Prastowo. (ken/c4/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 59 Persen Pelaku e-Commerce Berjualan di Media Sosial
Redaktur & Reporter : Ragil