jpnn.com - JAKARTA - Calon presiden PDIP, NasDem, PKB, Hanura dan PKPI, Joko Widodo, melaporkan pembuat surat palsu terkait permintaan penundaan penyidikan kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013, ke Bareskrim Polri, Senin (2/6).
Jokowi diwakili Trimedya Panjaitan, Ketua DPP PDIP mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.30, membawa beberapa orang saksi.
BACA JUGA: Gantikan Tugas Jokowi, Ahok Harus Tanda Tangani Banyak Berkas
"Kita akan melaporkan orang yang kita duga membuat surat palsu soal keinginan Pak Jokowi untuk menunda proses pemeriksaan dari Kejagung," kata Trimedya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (2/6).
Anggota Komisi III DPR itu pun mengaku bahwa orang yang diduga membuat surat palsu itu sudah ketahuan. "Kalau kita ikuti di sosial media, hasil komunikasi mereka bisa dilihat nama EJS," katanya.
BACA JUGA: Bocah Kelas III SD Tewas Diserang DBD
Menurut Trimedya, EJS merupakan salah satu ketua organisasi di kawasan Jakarta Selatan. Ia menambahkan, ada beberapa saksi yang dibawa dalam melapor. Saksi itu, kata dia, merupakan orang mengikuti komunikasi EJS di sosial media. "Kita minta minta Mabes segera memeriksa mereka," katanya.
Trimedya menambahkan, apa yang dilakukan oleh pihak-pihak itu tentunya sebagai upaya untuk menjatuhkan popularitas Jokowi - Jusuf Kalla sebagai calon presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA: Sebagai Plt Gubernur Ahok Bisa Pilih Sekda
Dia menegaskan, Jokowi tak punya watak untuk menghalangi proses penegakan hukum. "Kalau seandainya ada penggilan dari Kejaksaan tentu akan menghormati proses penegakan hukum dan beliau (Jokowi) akan hadir," kata Trimedya.
Namun, yang dia sesalkan, adalah adanya surat yang seakan-akan dibuat Jokowi. "Ini kan problemnya surat tapi seakan-akan Jokowi yang membuat itu," ungkap Trimedya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Terima Sertifikat Tanah Gratis BPN
Redaktur : Tim Redaksi