jpnn.com - KEBON KOSONG - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menerima sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Pusat. Penyerahan sertifikat tanah tersebut msebagai simbol serah terima sejumlah program strategis Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada masyarakat DKI Jakarta saat pencanangan HUT Kota Jakarta ke-487 di Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Minggu (1/6).
”Hari ini kita serahkan secara gratis 50 sertifikat dari target 300 bidang sertifikat yang akan diserahkan sampai dengan bulan September tahun 2014,” kata Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Bimbim Bismobroto.
BACA JUGA: Setelah Deklarasi, Gardu Jokowi Tancap Gas
Bimbim mengatakan, sertifikat yang diserahkan itu merupakan sertifikat program nasional agraria (prona), usaha kecil menengah (UKM), barang milik negara (BMN). Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, Kakanwil BPN DKI Jakarta Djamaluddin dan Wali Kota Jakarta Pusat Syaifullah kepada penerima di Jalan Raden Haji Kenang atau Jembatan Marto, Kelurahan Kebun Kosong.
Selain membagikan sertifikat gratis, Kantah Jakarta Pusat juga menggelar pelayanan satu hari atau one day service yang dilakukan bersamaan dengan pameran unggulan dan inovasi pelayanan pertanahan dengan membagikan brosur gratis mengenai prosedur persyaratan pengurusan hak atas tanah sebagai tindak lanjut keputusan Kepala BPN RI tahun 2014 dan berbagai informasi pelayanan pertanahan.
BACA JUGA: Pengurus PPP dan PBB Deklarasi Dukung Jokowi-JK
”Kami juga telah melakukan pelayanan malam hari setiap Rabu malam bersama dinas-dinas di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat (pelayanan terpadu) sesuai arahan dan instruksi Kepala BPN RI, Hendarman Supandji,” kata Bimbim.
Ditambahkannya pula, Kantah Jakpus telah memberikan layanan pertanahan saat car free day pada hari Minggu di kawasan Cempaka Putih. Bimbim menambahkan, inovasi yang dilakukan itu antara lain dengan menjalankan program quick wins terhadap empat jenis pelayanan. Yakni pengecekan sertifikat, penghapusan hak tanggungan (roya), peningkatan hak dan peralihan jual beli (balik nama).
BACA JUGA: Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Posko
Sementara itu, Wagub Ahok mengapresiasi penyerahan sertifikat kepada masyarakat di Jakarta Pusat. Dia berharap program BPN tersebut membantu masyarakat dalam hal kepemilikan tanah. (fol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bau Kotoran Manusia dan Kasur Bekas Ganggu Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi