jpnn.com, SEOUL - Daya, Mahasiswa Indonesia di Universitas Kyungsun, Busan, 320 kilometer selatan Seoul, Korea Selatan, tidak pernah menyangka akan memperoleh kejutan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Permohonan online untuk akte kelahiran putranya yang lahir tanggal 4 September lalu dijawab langsung oleh Jokowi, saat berada di Seoul. Dokumen tersebut telah diterbitkan secara online 3 hari setelah permohonan diajukan.
BACA JUGA: Jokowi Bahas Isu Penting dengan Empat Konglomerat Korsel
"Ini tadi sudah dicek oleh Dirjen Dukcapil dan langsung saya setujui untuk diberikan akte kelahiran ya. Mau?" ujar Jokowi dalam percakapan dengan Daya melalui panggilan video jarak jauh dari KBRI Seoul, Senin (10/9).
Mendengar hal ini Daya pun langsung mengiyakan. Beberapa detik setelah Presiden menekan tombol persetujuan pemberian akte kelahiran di layar sentuh, Daya menerima akte kelahiran versi elektronik yang disertai QR code.
BACA JUGA: 41 Anggota DPRD Malang Tersangka KPK, Begini Respons Jokowi
Dia pun kemudian diminta untuk membuka emailnya yang berisi QR code akte kelahiran putranya.
Selanjutnya dia memindai aplikasi pemindai QR code dan secara otomatis dapat melihat akte asli yang bisa dicetak sewaktu-waktu.
BACA JUGA: Jokowi Bantah Pemerintah Hentikan Tunjangan Guru
"Ada pak! Anak saya Pak, ada di sana Pak!" serunya begitu melihat akte kelahiran atas nama Airlangga Saka Bratajaya terpampang di layar monitor.
Hal tersebut sontak membuat semua yang hadir di sela acara santap siang tersebut tertawa dan bertepuk tangan, tak terkecuali Kepala Negara.
"Wah terima kasih bapak. Sebelumnya saya ingin mengucapkan banyak terima kasih untuk Pak Presiden, Ibu Menlu, Bapak Dubes beserta teman-teman dari Kemlu, Kemdagri, seluruh pihak yang telah membuat sistem ini dengan baik," kata Daya.
Dia sangat bersyukur karena menurutnya layanan seperti pembuatan akte kelahiran online ini sangat membantu dirinya dan warga negara Indonesia (WNI) lainnya, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari KBRI.
"Busan ke Seoul kan perjalanan jauh, dengan adanya sistem sekarang saya cukup melakukan semuanya dari rumah, hanya modal internet dan handphone Pak, sudah bisa selesai semua dalam waktu yang cepat," katanya.
Persetujuan penerbitan akte kelahiran yang dilakukan Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan resminya ke Seoul, sekaligus secara simbolik menandai peluncuran Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri yang dinamai Portal Peduli WNI.
Portal yang dibangun Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2015 ini akan menyediakan sistem pelayanan tunggal bagi WNI di seluruh Perwakilan RI.
Portal ini merupakan kali pertama dalam sejarah, Indonesia memiliki satu standar layanan WNI dan satu data WNI di luar negeri.
Melalui portal ini, Kemenlu akan memiliki sistem pelayanan WNI yang seragam di seluruh Perwakilan RI, terintegrasi dengan seluruh pusat data nasional terkait, bisa menerbitkan NIK di luar negeri.
Selain itu juga bisa menerbitkan dokumen catatan sipil bagi WNI sebagaimana halnya WNI di dalam negeri.
WNI juga memiliki opsi untuk mengajukan permohonan dokumen pelayanan secara daring seperti yang dilakukan Daya, maupun dengan mendatangani Perwakilan RI seperti yang dilakukan Subhan.
Seoul dipilih menjadi tempat peluncuran sistem ini karena Korea Selatan merupakan salah satu negara di mana terdapat konsentrasi WNI dalam jumlah besar.
Terdapat sekitar 40 ribu WNI di Korsel yang sebagian besar bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.161 WNI sudah melaporkan diri secara online sejak sistem ini pertama kali diuji coba awal akhir Juli 2018 lalu.(fat/jpnn)
Foto Biro Pers Setpres
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Jokowi, Gubernur Papua Tak Peduli Sanksi Partai
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam