Jokowi Mau Beli Heli Baru, Harganya?

Senin, 23 November 2015 – 04:22 WIB
ilustrasi. pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Setelah dapat masukan dari TNI Angkatan Udara, Sekretariat Kabinet (Setneg) berencana membeli sebuah helikopter kepresidenan.

Heli yang akan dibeli jenis AW 101 Agusta buatan Italia. Harganya mencapai USD55 juta. 

BACA JUGA: PDIP: Perpanjangan Kontrak JICT Langgar UU dan Bikin Negara Rugi Rp30 Triliun

Interiornya mewah. Ruangnya pun lebar sehingga cukup comfort untuk dipakai oleh VVIP.  

Bila dibanding-bandingkan, heli tersebut memang lebih canggih daripada yang digunakan oleh Presiden dan Wapres selama ini.  

BACA JUGA: NCBI: Sekali Tepuk Sudirman Said Buka 4 Pilar

Yakni jenis Super Puma buatan tahun 2000 yang sudah dipakai sejak 2002. Artinya sudah terpakai selama 13 tahun.

Dana untuk pembelian heli baru tersebut, dianggarkan melalui APBN 2016. 

BACA JUGA: 87 RUU Daerah Otonom Baru tak Dibahas dari Nol Lagi

Produk Dalam Negeri

Menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI Purn TB Hasanuddin, demi keamanan, memang sudah selayaknya heli kepresidenan diganti. 

Hanya saja, harga heli buatan Italia itu cukup mahal dibanding jenis Super Puma produk PT Dirgantara Indonesia (DI) yang harganya USD35 juta.

Menurut dia, kalaupun Super Puma mau dilengkapi seperti AW 101 Agusta, sesungguhnya tinggal menambah FLIR (forward looking infra red), chaff and flare dispencer (proteksi/anti peluru kendali), infra red jammer dan laser warning. 

"Semua alat tersebut diperkirakan seharga USD5 juta. Sehingga harga satu unit Super Puma maksimal sekitar USD 40 juta," kata politikus yang akrab disapa Kang TB, Minggu (22/11).

Dengan membeli produk dalam negeri, sambungnya, maka negara untung sebesar 30% dari harga dasar setidaknya dalam bentuk material dari dalam negeri. 

Dan ini sekaligus bisa mempekerjakan minimal 700 orang selama setahun, dengan investasi skill untuk anak bangsa yang terus berkembang.

"Selain itu, layanan purna jual seperti perawatan dan pengadaan suku cadangnya pun akan lebih murah dan terjamin," ujar Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.

Sementara untuk suku cadang Agusta pasti akan lebih mahal dalam status import dan tak ada jaminan tidak diembargo.

Kang TB sependapat memang sudah saatnya mengganti heli kepresidenan, tapi akan lebih bijak bila menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan amanah UU No 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. 

"Pasal 43 tertulis, tidak dibenarkan membeli alat pertahanan dan keamanan dari luar negeri selama negara sudah mampu memproduksinya," serunya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djan Faridz Keluarkan Perintah Penting untuk Kader PPP di Legislatif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler