jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Sukamta berharap, keputusan melarang mudik yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diralat.
Sukamta pernah mendengar bahwa pemerintah pusat dalam suatu waktu melarang mudik. Namun, narasi itu dicabut dalam perjalanannya oleh pemerintah pusat juga.
BACA JUGA: Jokowi Larang Mudik, Polisi Langsung Lakukan Ini
"Semoga tidak ada ralat lagi dari jubir Presiden atau Mensesneg. Kami mendengar keputusan yang diralat bolak-balik seperti menghitung tokek saja," ucap Sukamta dalam keterangan tertulis kepada JPNN.com, Rabu (22/4).
Lebih lanjut, kata Sukamta, pelarangan mudik dari pemerintah ini masuk kategori terlambat. Banyak kepala daerah sudah lama menginginkan mudik dilarang.
BACA JUGA: HNW: Jokowi Jangan Hanya Larang Mudik, Internet Juga Harus Gratis
Selain itu, penularan virus Corona telah terjadi di beberapa daerah. Penularan itu dipicu dari orang yang pulang ke kampung halamannya.
"Saya heran juga kenapa baru hari ini soal larangan mudik baru ada keputusan. Kita tahu, ini bukan ranah kepala daerah. Mereka hanya bisa mengeluh dan mengantisipasi," katanya.
BACA JUGA: Ketum PP Muhammadiyah Singgung Umat Islam yang Ngotot Ibadah di Masjid
Walakin terlambat, Sukamta berharap pemerintah bisa tegas dalam melarang mudik ini. Setidaknya, pelarangan mudik bisa dilakukan sampai pandemi virus Corona selesai.
"Kami berharap pemerintah pusat tegas, decisive terhadap larangan mudik ini, sampai pandemi selesai," ucap dia.
Atas kebijakan melarang mudik ini, Sukamta meminta pemerintah pusat dan daerah saling berkoordinasi, untuk membantu orang yang tidak pulang kampung.
Selain itu, pemerintah perlu mengambil kebijakan mengatur lalu lintas yang efektif sehingga pelarangan mudik bisa berjalan.
"Tentu larangan ini perlu diikuti dengan kebijakan pengaturan lalu lintas kendaraan umum. Selama semua mode kendaraan umum masih jalan, maka larangan mudik tidak akan berlaku efektif," tutur dia.
"Tolong kali ini pemerintah lebih tegas dan komperhensif dalam mengambil keputusan yang berakibat pada nyawa warga negara," kata dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan