Jokowi Membabi Buta di Jateng Ketika Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan

Rabu, 24 Januari 2024 – 19:40 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti menyebut elektabilitas paslon nomor urut dua pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tidak kunjung mencapai 50 persen plus satu.

Hal itu kemudian membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) gusar dan berupaya keras untuk bisa menaikkannya.

BACA JUGA: Keberpihakan Jokowi di Pilpres Sama Saja Mengadu Domba Anak Bangsa

Ikrar menyebut mantan Wali Kota Surakarta itu terus berupaya dengan segala cara agar tingkat keterpilihan Prabowo-Gibran itu segera mencapai target untuk bisa memenangi Pilpres 2024 dalam satu putaran.

"Beliau gusar dan maaf kata ini sudah membabi buta ke sana ke mari. Menggunakan fasilitas negara, membagi-bagikan beras yang boleh dikata itu cadangan yang dimiliki negara. Bukan mustahil ini adalah cara yang digunakan untuk membeli suara rakyat," kata Ikrar.

BACA JUGA: Yang Terhormat Presiden Jokowi, Tolong Simak Kritik Keras Perludem

Selain itu, Ikrar juga mempertanyakan sikap jor-joran Presiden Jokowi di Jawa Tengah dalam menyalurkan bantuan kepada masyakat.

"Saya beri contoh misalnya pembagian sembako, atau pembagian uang. Seperti yang dilakukan Presiden misalnya dalam kunjungan kerjanya ke berbagai daerah. Dan itu yang kemudian kami bertanya, kenapa cuma Jawa Tengah yang mendapatkan bantuan sembako cukup besar, bantuan untuk kelompok tani juga sangat besar, " ujar dia.

BACA JUGA: Mengaku Boleh Berpihak di Pilpres, Jokowi Dianggap Punya Masalah Moral & Etika

"Untuk wilayah lain sangat berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang sekarang dilakukan presiden di Jawa Tengah," sambung dia.

Dia menyebut bahwa ketidaknetralan Presiden Jokowi di Pilpres 2024 itu merupakan inkonsistensi dari pernyataan-pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Ini bertentangan dengan peryataan beliau sendiri yang awalnya selalu menyatakan presiden itu akan netral. Akan mendukung tiga paslon. Kemudian belakangan ini, atau hari ini beliau menyatakan bahwa boleh memihak," kata dia.

"Kalau kita lihat ini sebetulnya bertentangan dengan sumpah jabatan untuk presiden juga untuk menteri," imbuh Ikrar.

Ikrar menambahkan aturan tentang hal itu sebenarnya sudah masuk ke Undang Undang Pemilihan Umum Tahun 2017. Sayangnya, kata Ikrar, pasal-pasal yang mengatur hal tersebut itu diletakkan pada bagian bawah.

"Pasal-pasal yang angkanya banyak banget, di atas 200-an. Rupanya di situ ada pasal yang menyatakan presiden, menteri bahkan sampai wakil bupati boleh melakukan kampanye," tambahnya.

Namun, hal itu bertentangan dengan asas umum yang menyatakan bahwa ASN, TNI, Polri kemudian kepala desa, Satpol PP, tidak boleh melakukan kampanye.

"Mengapa ada dualisme kebijakan pada level presiden, wakil presiden, menteri, dan juga sampai wakil bupati boleh kampanye sedangkan ASN-nya tidak boleh. Dan juga saya ingin menambahkan sedikit, mana yang kemudian bisa membedakan seorang presiden sedang melakukan kunjungan kerja dengan seorang presiden atau menteri sedang berkampanye," kata dia.

Selanjutnya, Ikrar juga menyoroti kebijakan Presiden Jokowi yang mencabut peraturan tentang menteri atau kepala daerah yang akan melakukan kampanye politik harus melakukan cuti.

"Yang kedua saya juga ingin memberi contoh, presiden juga mencabut (peraturan) seorang menteri atau walikota yang ingin melakukan kampanye sekarang ini tidak perlu melakukan cuti. Ini yang menurut saya mengherankan. Sebab kalau dia tidak cuti, dia bisa menggunakan fasilitas negara. Baik itu untuk menteri, wakil presiden, maupun presiden," tambahnya.

Terakhir, Ikrar mengingatkan bahwa sistem politik di Indonesia tidak menganut satu partai, kebijakan Presiden Jokowi tersebut bisa mengakibatkan permasalahan di kabinet.

"Bahwa pemerintahan di Indonesia ini bukan pemerintahan satu partai. Kalau di Indonesia ini adalah koalisi dari macam-macam partai. Anda bisa bayangkan kalau para menteri ini berkampanye untuk partai masing-masing, atau calon presidennya masing-masing. Itu bagaimana riuh rendahnya di dalam kabinet? Bahkan belakangan ini kita melihat antara presiden dan wakil presiden memiliki pandangan yang berbeda mengenai debat calon presiden dan calon wakil presiden," pungkas dia. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, TKN Prabowo-Gibran Buka Suara


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler